Polda Bengkulu OTT 3 Oknum PNS, Ini Kasus Berikut Modusnya

Rabu 27 Mar 2024 - 15:10 WIB
Reporter : Rizky
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id- Baru-baru ini, Polda Bengkulu menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 3 oknum aparatur sipil negara (ASN).

Ke-3 oknum PNS tersebut tertangkap tangan melakukan Pungli KIR Kendaraan dan uji tonase kendaran Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang berada di Kabupaten Rejang Lebong ( RL ) Provinsi Bengkulu.

Ke-3 oknum PNS merupakan pegawai di Kemenhub. Mereka diamankan oleh tim Saber Pungli Dit Reskrimsus Polda Bengkulu. Mereka terjaring OTT pada Jumat 22 Maret 2024 lalu.

"Ketiga Pelaku ini berinisial, WH (42) warga Rejang Lebong, HA (40) warga kota Bengkulu dan FR (43) warga Kota Bengkulu", kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Anuardi, S.Ik., M.Si., Didampingi Dir Reskrimsus Kombes Pol I. Wayan Riko Setiawan serta Kasubdit Tipidkor Kompol Fuad saat press release, Rabu 27 Maret 2024.

BACA JUGA:Camkoha Market Hadir Sebagai Wadah Modern bagi UMKM Bengkulu untuk Berkembang

BACA JUGA:Tarif E-toll Trans Jawa Sudah Dirilis, Rincian Tarif dan Cara Cek Tarif Tol secara Online

Dikatakan Kabid Humas, ke-3 pelaku ini merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI yang berada di Kabupaten RL Provinsi Bengkulu.

Ke-3nya terjaring OTT pada Saat Penimbangan tonase kendaraan dan pengurusan uji KIR Kendaraan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kemenhub yang berada di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol. I wayan Riko menambahkan, dalam menjalankan aksinya ketiga Pelaku menggunakan Modus yakni dengan melakukan pemeriksaan tonase muatan kendaraan truk-truk besar.

"Jika kendaraan itu kelebihan tonase yang diizinkan. Maka para tersangka akan mengancam menilang kendaraan tersebut.

Jika sopir tidak ingin ditilang, mereka meminta sejumlah uang berkisar Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu.

Kalau KIR sopir sudah mati, Mereka akan menawarkan pembuatan KiR dengan biaya Rp 600 ribu.

BACA JUGA:Meriahkan Hari Film Nasional, Kemendikbudristek Bagikan 900 Tiket Nonton

BACA JUGA:Jadi Kurikulum Nasional, Kurikulum Merdeka Berlaku Untuk Semua Sekolah di Indonesia

"Mereka meminta sejumlah uang mulai 5000 hingga 50,000 Rupiah," Katanya.

Kategori :