HARIANBE - Polres Bengkulu Selatan (BS) telah menetapkan tersangka korupsi pelaksanaan kegiatan pilot inkubasi inovasi desa pengembangan ekonomi lokal (PIID-PEL).
Dana tersebut berasa dari Kemendes-Pdtt RI yang berda di Desa Betungan Kecamatan Kedurang Ilir tahun anggaran 2019.
BACA JUGA: BRI Beri Pinjaman Bunga Lebih Rendah dari KUR, Plafon Hingga Rp 500 Juta, Ini Ketentuannya