"Sedangkan untuk perkara yang diduga adanya kerugian negara, Kades Asiun dilaporkan telah menggadaikan mobil milik desa untuk kepentingan pribadi, serta beberap kegiatan lainnya yang bermasalah," katanya.
Jika ditafsirkan kerugian negara akibat perbuatan Kades Asiun mencapai ratusan juta. Namun, hitungan kerugian negara tersebut nantinya akan diaudit langsung oleh BPKP Bengkulu.
"Untuk mengetahui kerugian negara tersebut, akan dilakukan audit BPKP dan hasilnya nanti akan kami umumkan secara resmi," pungkasnya. (Renald)
Kategori :