DPMD Ingatkan Pemdes Patuh Pajak
RENALD/BE Kepala DPMD BS, Herman Sunarya SH MH --
Harianbengkuluekspress.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkulu Selatan (BS), Herman Sunarya SH MH memberikan imbauan tegas kepada seluruh kepala desa (Kades) untuk lebih memperhatikan kewajiban membayar pajak terkait kegiatan tahun berjalan.
Herman menegaskan, kelalaian dalam membayar pajak tidak hanya berdampak pada administrasi desa, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius.
Sehingga setiap Kades dikatakan Herman harus memastikan kewajiban pajak dari kegiatan desa dan dibayarkan tepat waktu. Sehingga jangan sampai ada desa yang menunggak pajak karena kelalaian.
"Jika lalai tidak menutup kemungkinan pemerintah desa ke ranah hukum," ujar Herman kepada BE, Selasa 10 Desember 2024.
BACA JUGA:Permohonan Sengketa Pilkada Diperbaiki Kuasa Hukum Rifai-Yevri
BACA JUGA:Empat Pelaku Judi Kartu Ditangkap, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi
Lebih lanjut, Herman menyampaikan kesadaran para Kades dalam memenuhi kewajiban pajak merupakan salah satu bentuk tanggung jawab terhadap pengelolaan dana desa. Hal ini juga mencerminkan komitmen desa dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
"Jadi saya ingatkan dengan serius ini kepada Kades, patuh pajak jangan lalai," tegasnya.
Herman juga kembali mengingatkan pentingnya menyelesaikan seluruh kegiatan desa yang telah direncanakan pada tahun anggaran 2024. Ia meminta agar Pemdes tidak hanya fokus menyelesaikan kegiatan tepat waktu, tetapi juga memastikan kualitas kegiatan tersebut sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Kegiatan desa harus selesai tepat waktu, apalagi ini sudah mendekati akhir tahun. Namun, penyelesaian ini juga harus dibarengi dengan mutu yang baik. Jangan sampai mengejar waktu, tapi mengabaikan kualitas,” tambahnya.
BACA JUGA:Pembangunan Jalan Waterpark di Kepahiang Dilanjutkan Tahun Depan, Segini Anggarannya
Bahkan, Herman menyebut bahwa tahun 2024 adalah tahun yang krusial karena sisa waktu yang ada harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memastikan seluruh program desa berjalan optimal. Ia berharap para kepala desa lebih teliti dalam mengawasi pelaksanaan kegiatan di lapangan, baik dari sisi teknis maupun administrasi, untuk menghindari temuan atau masalah yang berpotensi menghambat pembangunan di desa.
“Kami di DPMD akan terus mengawasi dan mendampingi, namun tanggung jawab terbesar ada di pemerintah desa. Pastikan semua proses sesuai aturan agar manfaatnya bisa benar-benar dirasakan masyarakat,” pesannya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pelaporan yang baik dan tepat waktu terkait penggunaan anggaran desa. Pelaporan yang tidak sesuai atau terlambat dapat memengaruhi proses pencairan dana desa berikutnya, yang pada akhirnya mengganggu jalannya program pembangunan di desa.