harianbengkuluekspress.id - Loka Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Rejang Lebong menemukan adanya indikasi penggunaan zat pewarna pakaian yang digunakan pada makanan untuk berbuka puasa atau takjil.
Kepala Loka POM di Kabupaten Rejang Lebong, Pupa Feshirawan Putra S Farm APt mengungkapkan, bahwa dari 401 sampel takjil yang mereka lakukan pemeriksaan, ada sembilan sampel yang diduga mengandung pewarna pakaian atau rhodamin B.
"Dari 401 sampel yang kita ambil di Kabupaten Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang ada 9 sampel yang tidak memenuhi syarat dan terindikasi menggukana rhodamin B," terang Pupa saat konfrensi pers hasil intensifikasi pengawasan selama ramadan dan menjelang Idul Fitri yang dilakukan di kantor Loka POM di Kabupaten Rejang Lebong, Jumat 5 April 2024.
Diungkapkan Pupa, 401 sampel takjil tersebut mereka ambil dari 14 lokasi jajanan berbuka puasa yaitu mulai dari Pasar Bang Mego Curup, Pasar Kaget Curup, Tugu Kopi Kepahiang, Pasar Atas Curup, Simpang Bukit Kaba. Kemudian Danau Tes Lebong, Taba Anyar, Pungguk Pedaro, Pasar Muara Aman Lebong. Selanjutnya di Tempel Rejo, Talang Rimbo, Air Bang dan Air Meles.
"Karena ada indikasi menggunakan rhodamin B, sehingga sampel tersebut kita bawa ke laboratorium Balai POM Bengkulu untuk memastikannya," tambah Pupa.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sembilan sampel takjil yang diduga mengandung rhodamin B tersebut yaotu tiga sampel mereka ambil dari Pasar Bang Mego Curup berupa kerupuk merah dan delima. Kemudian sisanya sebanyak enam sampel dari Tempel Rejo dengan jenis takjil mutiara pink, agar ungu dan kerupuk merah.
"Kita saat ini masih menunggu hasil dari uji laboratorium dari sembilan sampel tersebut, karena dari haji uji tersebut nanti juga akan menentukan langkah yang akan kita lakukan bersama pihak-pihak terkait kedepannya," paparnya.
BACA JUGA:Penyelenggara Pemilu Terbaik di Rejang Lebong Diberi Ini
Lebih lanjut Pupa menjelaskan, bahwa kegiatan intensifikasi pengawasan pangan selama ramadan dan Idul Fitri tersebut akan terus mereka lakukan sampai dengan tanggal 17 April mendatang.
"Selain dalam momen ramadan dan Idul Fitri, kita akan terus melakukan pengawasan di tiga Kabupaten yaitu Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang," demikian Pupa.(ari)