Harianbengkuluekspress.id - Ratusan petasan dan minuman keras (Miras) berbagai merek dimusnahkan dalam giat pemusnahan barang bukti yang digelar Polres Kaur, Rabu 3 April 2024.
Selain petasan dan Miras senjata tajam (Sajam) juga ikut dimusnahkan pada kesempatan menjelang Lebaran tersebut.
Pemusnahan disaksikan langsung oleh Bupati Kaur H Lismidianto SH MH, Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman SIK MIK Msi, jajaran Forkopimda dan tokoh agama serta sejumlah tamu undangan lainya usai pelaksanaan gelar pasukan Operasi Ketupat Nala 2024.
“Barang bukti yang kita musnahkan ini merupakan hasil operasi pekat nala menjelang dan selama bulan ramadhan ini,” kata Kapolres AKBP Eko Budiman SIK MIK Msi, disela-sela pemusnahan hasil barang bukti operasi pekat, Rabu 3 April 2024.
BACA JUGA:Wortel Kaya Akan Nutrisi, Ternyata Ini Khasiatnya Bagi Kesehatan
BACA JUGA:Alami Jantung Berdebar, Hindari konsumsi Makanan dan Minuman Ini
Dikatakan Kapolres, jumlah barang bukti yang dimusnahkan itu 107 botol Miras dengan rincian 50 botol miras jenis Vodka, 4 botol jenis markas, 7 botol merek anggur merah dan 20 liter tuak serta 900 butir petasan korek. Pemusnahan ini merupakan sebagai wujud komitmen aparat kepolisian di Kaur dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum.
“Kita ketahui peredaran miras sendiri dirasa meresahkan masyarakat. Karena keberadaan miras ini hampir terjadi wilayah Kaur. Harapan kita dengan giat ini peredaran Miras di Kaur ini dapat ditekan,” harapnya.
Ditambahkannya, razia ini akan terus dilakukan sampai dengan perayaan dan pasca idul Fitri. Kegiatan yang digelar sebagai bentuk keseriusan dari Polres Kaur dalam memberantas peredaran miras dan petasan di wilayah hukum Polres Sumedang selama bulan Ramadan serta jelang hari raya Idul Fitri 1445 H.
"Saya mengajak kepada seluruh anggota diwilayah hukum Polres Kaur, anggota TNI, pemerintah dan segenap elemen masyarakat untuk kiranya bisa bersama-sama menjauhi serta memberantas miras dan petasan ini,” tandasnya. (Irul)