Harianbengkuluekspress.id– Mengingat masih banyaknya pengungkapan tindak pidana kejahatan di Kabupaten Lebong, yang tersangkanya masih anak dibawah umur. Kepolisian Resort Kabupaten Lebong mengimbau kepada seluruh orang tua di Kabupaten Lebong, untuk mengawasi selalu anak-anaknya agar nantinya tidak menjadi pelaku tindak kejahatan.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Rizky Dwi Cahyo STrK SIK MH mengatakan, terjadinya tindak kejahatan yang dilakukan anak-anak sendiri diawali akibat kenakalan remaja. Kemudian, mengkonsumsi minuman keras atau hal-hal yang dapat memabukkan, seperti tuak, lem aibon serta obat-obatan.
“Dan puncaknya melakukan tindak kejahatan terutama pelaku pencurian,” sampainya,
Lanjut Kasat, tindak kejahatan pencurian yang dilakukan para pelaku dikarenakan keinginan mereka mabuk, serta hal lainnya mengharuskan mereka memiliki uang. Sementara saat ini par anak remaja masih meminta kepada orang tua dan jikapun kerja masih kerja serabutan yang uangnya tidak seberapa.
BACA JUGA:BPBD Siagakan Alat Berat di Jalur Mudik, Ini Dia Lokasinya
BACA JUGA: Dorong Perpustakaan Tersertifikasi, Ini Dia Manfaatnya Bila Perpustakaan Sudah Tersertifikasi
“Untuk memenuhi keinginannya itu akhirnya mereka melakukan tindak kejahatan,” tuturnya.
Masih kata kasat, sebelumnya Polres Lebong melakukan operasi dan mendapati anak-anak dibawah umur mabuk lem aibon dan tuak dan. Anak-anak itu langsung diamankan oleh pihaknya dan boleh pulang setelah membuat surat perjanjian dan dijemput langsung oleh orang tuanya.
“Kita sangat prihatin, anak-anak yang saat ini semakin rusak,” jelasnya.
Oleh karena itulah, Kasat menegaskan kepada para orang tua untuk tidak terlalu membebaskan anak-anaknya, seperti diperbolahkan untuk keluar malam tanpa diawasi. Oleh sebab itulah diharapkan agar tidak memperbolehkan anak-anaknya keluar malam.
BACA JUGA:Waspada! Jantung Anda Berdebar, Mungkin Karena Penyakit Ini
“Jika tidak menedesak jangan keluar malam dan jikapun keluar orang tua bisa mengantar,” imbaunya.
Selain itu juga, kasat menegaskan, jika nantinya polisi mendapati ada anak-anak yang melakukan hal yang aneh-aneh, maka akan langsung dibawa ke Polres Lebong. Selain itu, jika melakukan tindak pidana, maka diproses secara hukum.
“Akan saya proses hukum dan tidak ada ampun,” tegasnya.
Ditambahkan kasat, dalam hal ini dirinya bukan asli warga Kabupaten Lebong dan hanya ditugaskan pimpinan bertugas di Kabupaten Lebong. Akan tetapi dirinya merasa terpanggil untuk bisa andil dalam membantu pemerintah daerah Lebong untuk menjadikan anak-anak di Kabupaten Lebong, sebagai generasi penerus yang baik dan dapat dihandalkan.