harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melayangkan surat resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Yaitu tentang rekomendasi pelantikan pejabat eselon II hasil hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama beberapa waktu lalu.
"Minggu lalu kita sudah bersurat ke Kemendagri. Namun belum ada jawaban, kita masih menunggu rekomendasi dari Mendagri," kata Sekda.
Saat ini, Pemda Benteng telah mengantongi izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Rangkaian dan tahapan cukup panjang memang mesti dilalui karena Pemkab Benteng saat ini dipimpin oleh Pj Bupati.
BACA JUGA:SR Gratis Segera Dipasang, Segini Jumlahnya
Setelah mengantongi izin dari dari 3 instansi tersebut, sambung Rachmat, barulah nanti Pj Bupati dapat memilih 1 orang terbaik dari masing-masing jabatan untuk dapat dilantik dan mengisi kekosongan jabatan eselon II. Seperti diketahui, dari 6 jabatan yang diseleksi, Pansel telah menyingkirkan beberapa peserta dan hanya menyisakan 3 orang peserta terbaik di setiap jabatan yang di seleksi.
"Setelah ada rekomendasi Mendagri, akan langsung disampaikan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yaitu Pj Bupati Benteng. Selanjutnya, barulah bisa dilaksanakan pelantikan," pungkasnya.(bakti)