Harianbengkuluekspress.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu mendorong masyarakat agar dapat memanfaatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah untuk kegiatan investasi. Pasalnya, saat mendapatkan THR, masyarakat cenderung menggunakan seluruhnya untuk berbelanja kebutuhan Lebaran tanpa menyisihkan untuk investasi.
Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Tito Adji Siswantoro mengatakan, banyak masyarakat terkadang tidak menyisihkan dana THR untuk investasi. Rata-rata THR dihabiskan untuk Lebaran. Padahal jika masyarakat mampu menyisihkan THR untuk investasi hal tersebut tentu saja mampu memberikan keuntungan lebih pada tahun berikutnya.
"Kita tidak bicara seluruh THR untuk investasi, tapi kita ingin masyarakat selalu membuat penganggaran atau budgeting yang berisi berapa persen dari THR yang harus dikeluarkan. Misalnya dari THR, 20 persen dibelanjakan untuk investasi, 20 persen untuk keluarga, 30 persen untuk kebutuhan Lebaran, 10 persen untuk dana darurat, dan 20 persen untuk sedekah," kata Tito, Senin 8 April 2024.
Dengan budgeting seperti itu, menurut Tito, THR bisa lebih teratur dan tidak kalap saat berbelanja kebutuhan Lebaran. Sehingga pengeluaran yang tidak perlu dapat diminimalisir.
BACA JUGA:Pasang Spanduk Tarif Parkir, Ini Tujuan Bapenda Kota Bengkulu
BACA JUGA: Target Zero Korban Pantai Panjang, Ini Komitmen Pemprov Bengkulu
"Kita ingin masyarakat memanfaatkan THR tersebut lebih teratur. Jadi pengeluaran mereka tidak berlebihan atau fokus hanya untuk merayakan Lebaran saja," imbuh Tito.
Ia mengaku, banyak hal prioritas yang dapat dilakukan masyarakat selain memenuhi kebutuhan Lebaran. Salah satunya melakukan investasi saham. Jika masih takut untuk berinvestasi di saham yang memiliki risiko besar, bisa mulai berinvestasi di reksadana, yang resikonya tergolong kecil. Dengan begitu, THR yang didapat tidak langsung habis begitu saja dan sekaligus bisa belajar berinvestasi sejak dini.
"Disiplin berinvestasi perlu dilakukan dengan menyisihkan terlebih dahulu pendapatan, bukan sisa dari pendapatan melalui prinsip The 50/30/20 Budget Rule, dimana 50 persen untuk pengeluaran penting dan rutin, 30 persen untuk keinginan tersier, dan 20 persen untuk investasi," tutur Tito.
Ia menambahkan, terdapat beberapa jenis investasi yang bisa dilakukan dengan uang THR, salah satunya asuransi. Jika menginginkan imbal hasil yang lebih tinggi, polis asuransi unit link yang disertai dengan investasi dapat dipilih oleh masyarakat. Namun, bila sama sekali belum memiliki asuransi kesehatan dan memiliki anggaran terbatas untuk membayar premi, maka sebaiknya pertimbangkan terlebih dahulu untuk membeli asuransi rawat inap. Sedangkan untuk rawat jalan, bisa menggunakan dana darurat atau BPJS Kesehatan.
"Asuransi rawat inap lebih baik menjadi skala prioritas karena terdapat banyak komponen biaya yang muncul ketika seseorang harus menjalani proses rawat inap di rumah sakit. Mulai dari biaya akomodasi (kamar), biaya dokter, obat-obatan, laboratorium, dan biaya lain terkait rumah sakit," ungkapnya.
BACA JUGA:Mudik Gunakan Angkutan Umum, Ini Imbauan Dirlantas Polda Bengkulu
Selain itu, reksadana juga bisa menjadi salah satu pilihan untuk menginvestasikan dana THR yang didapat saat Lebaran. Di Indonesia banyak tersedia reksadana yang dikelola oleh masing-masing manajer investasi dan investor dapat memilih yang paling sesuai dengan profil risiko.
"Bagi investor pemula yang memiliki profil risiko rendah, bisa memulai berinvestasi di jenis reksadana pasar uang karena memiliki tingkat risiko yang relatif rendah. Namun jika tujuannya untuk jangka panjang seperti persiapan dana pensiun, maka masyarakat dapat memilih reksadana campuran atau reksadana saham karena hasil investasinya cenderung lebih tinggi," tuturnya.
Terakhir, Ia meminta kepada masyarakat agar berinvestasi di tempat yang legal. Jangan manfaatkan THR untuk berinvestasi pada produk investasi bodong. Karena hal tersebut nantinya akan membuat dana THR yang diinvestasikan akan hilang dan tidak dapat dikembalikan.