Harianbengkuluekspress.id- Puasa Syawal dilakukan usai melaksanakan puasa ramadan.
Salah satu puasa sunah yang dianjurkan untuk dikerjakan umat umslim setelah usai selama satu bulan menjalankan puasa Ramadan, Mulai dilaksanakan pada hari kedua syawal.
Pelaksanaan puasa syawal dilakukan selama enam hari selama bulan syawal,
Namun sejumlah muslim masih mempertanyakan apakah dibolehkah mengambil atau menunaikan puasa syawal 6 hari hanya pada hari Senin dan Kamis?
Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim ra,
Disebutkan bahwa berpuasa selama enam hari setara dengan berpuasa selama setahun penuh.
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164).
BACA JUGA:Niat Puasa Syawal dan Manfaat Bagi Kesehatan
Terkait hal itu, Prof. Yahya Zainul Ma'arif, LC, MA, Ph.D seperti diungkapkan dalam YouTube Al Bahjah TV, menuturkan bahwa dalam hadist tersebut puasa syawal dilakukan selama 6 hari di bulan syawal.
Waktu pengerjaannya bisa dimulai setelah Lebaran Idul Fitri 1 Syawal.
Dalam prakteknya, pelaksanaan ibadah puasa syawal dapat dilakukan secara berturut-turut,
Juga dapat dilakukan dengan cara berselang seling selama 6 hari,
Bahkan umat muslim dianjurkan untuk mengamalkan ibadah puasa sunnah atau yang biasa disebut dengan puasa Senin-Kamis.
Pria yang akrab disapa Buya Yahya itu menuturkan bahwa menurut mazhab Imam syafi'i, mengerjakan puasa sunnah syawal tidak harus berurutan atau berturut-turut selama 6 hari.