Musyawarah Pembongkaran Portal Kuari, Ricuh, Ini Penyebabnya

Selasa 16 Apr 2024 - 21:14 WIB
Reporter : Jefrianto
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id - Musyawarah rencana pembongkaran portal jalan ke kuari, masyarakat Desa Talang Alai Kecamatan Air Periukan, Selasa 16 April 2024, tidak menemui titik terang.

Bahkan, masyarakat yang pro dan kontra hampir baku hantam.

Diketahui, sebagian masyarakat mengeluh akibat permortalan jalan yang merupakan jalan desa dan fasilitas umum, karena mengganggu aktivitas keluar masuk kendaraan pengangkut hasil perkebunan warga. 

"Saya tidak setuju kalau diportal di situ.  Inikan akses jalan desa jadi menganggu, kalau mau diportal, silakan di simpang jalan masuk kuari itu tidak masalah," sampai, Ekwansyah alias Eko selaku Kadus 1 mewakili masyarakat dalam musyawarah kemarin siang. 

BACA JUGA:Tol Bengkulu Dilanjutkan 2025-2026, Begini Pernyataan Gubernur Bengkulu

BACA JUGA:Pengusutan Dana Fiskal Stunting Dilanjutkan, OPD Ini Segera Diperiksa Jaksa

Rencananya pihak pemilik kuari dan masyarakat yang mendukung kuari berdiri, akan membongkar portal jalan.  Namun kandas karena seluruh lapisan masyarakat belum sepakat.  Saat dipertemukan masyarakat dengan pihak kuari serta ditengahi BPD, APH, dan Pemerintah Desa, suasana musyawarah yang awalnya berjalan santai, diwarnai dengan aksi kericuhan. Untung saja karena di lokasi musyawarah ini ada pihak keamanan, kericuhan bisa diredam.

“Untuk menghindari perselisihan di tengah masyarakat, kita akan mengundang masyarakat yang pro dan kontra baik itu kehadiran kuari ataupun masalah pemortalan,” sampai Eko.

Tak jauh berbeda, Kepala Desa Talang Alai, Iriaman mengatakan, jalan yang diportal itu merupakan jalan desa, sehingga dengan berdirinya portal tersebut dapat menganggu fasilitas umum masyarakat yang menjadikan jalan tersebut sebagai akses ke kebun.

BACA JUGA:Formasi Kebutuhan ASN dan PPPK Disusun, Segini Jumlah Formasinya

"Kita akan musyawarahkan dahulu bersama masyarakat untuk mendapatkan  kesepakatan, jadi pembongkaran portal hari ini kita pending dulu untuk menempatkan posisi portal yang pas agar tak mengganggu fasilitas umum," ujarnya.

Dikatakan Priyo Susilo warga yang menolak keberadaan kuari batu tersebut, bahwa masyarakat menolak karena dampak lingkungan dan pastinya akan merusak jalan, karena menurutnya dengan keberadaan kuari  ini pastinya akan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

"Masyarakat mana yang menyetujui pembongkaran, coba tunjukan datanya ke saya. Saya tetap menolak keberadaan kuari. Mau ada izin atau tidak kami menolak.  Izin sebenarnya bisa dikatakan abal-abal, hanya segelintir masyarakat yang setuju keberadaan kuari ini,” tegasnya.

Dijelaskan, jika memang ada izin, menurutnya juga ada dokumen izin dan rekomendasi warga yang menggunakan tandatangan masyarakat yang dipalsukan sebanyak 9 orang.  Kalau masalah portal ingin dibuka karena menggangu fasilitas umum, kami tidak keberatan, yang jelas berdasarkan hasil musyawarah, jangan hanya sepihak. 

BACA JUGA:Desa Ditargetkan Gunakan Siskuedes, Ini Keunggulannya

Kategori :