TAIS,BE - Mantan Kepala Desa (Kades) Suban Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma, Beri Nurhayati bisa bernafas lega. Sebab pekan depan dirinya kembali akan dilantik sebagai Kepala Desa Suban untuk masa jabatan 2023-2029.
Penasehat Hukum (PH) Neri Nurhayati, Hartanto mengatakan, kepastian kliennya ini dilantik telah disampaikan Pemkab Seluma. Pekan depan, Selasa atau Rabu kliennya akan dilantik oleh Bupati Seluma Erwin Octavian SE.
"Tadi pagi (3/11) kami telah mendatangi Sekretariat Pemkab Seluma dan ini yang terakhir kami datang. Tadi kami bertemu langsung Wabup, Sekda dan Kadis PMD. Mereka mengatakan bahwa klien saya akan dilantik Selasa atau Rabu pekan depan," terang Hartanto.
Dijelaskan Hartanto, kepastian pelantikan kliennya ini disampaikan langsung Wabup Gustianto. Sehingga dirinya sangat mengapresiasi sikap yang diambil Pemkab Seluma ini.
"Kami apresiasi keputusan yang diambil Pemkab ini. Dan ini benar sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2015 yang diperkuat lagi dengan Perbup Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pilkades," ungkap Hartanto.
Terpisah Wakil Bupati Seluma, Dra Gustianto mengatakan, bahwa SK pelantikan Neri Nurhayati sebagai Kepala Desa Suban telah selesai dibuat dan tinggal ditandatangani Bupati Seluma.
"Insya Allah jika tidak ada kendala pekan depan kita lantik. Tinggal menunggu SK pelantikan ditandatangani pak bupati," tukas Wabup.
Sementara itu Neri Nurhayati ketika dikonfirmasi terkait pelantikan dirinya menyambut sukacita kabar pelantikan ini.
"Terima kasih kepada Pemkab Seluma. Sebagai perpanjangan tangan Pemkab Seluma, dirinya berjanji akan melaksanakan tugas sebaiknya untuk memajukan Desa Suban yang akan di pimpinan enam tahun ke depan," pungkas Neri Nurhayati.(333)