BACA JUGA:KPU Resmi Buka Pendaftaran PPK, Ini Cara dan Waktu Pendaftarannya
Sebelum dilakukan penertiban, Pemprov Bengkulu akan melayangkan surat peringatan kepada para pemilik bangunan yang izinnya telah habis masa berlakunya. Termasuk bangunan-bangunan ilegal yang ada di Pantai Panjang.
"Maka setelah mereka tidak mengindahkan baru kita tindak lebih lanjut," tandas Murlin. (Eko Putra Membara)
Kategori :
Terkait
Sabtu 12 Apr 2025 - 07:04 WIB
Amalkan 5 Doa Ini, Insya Allah Dagangan Laris dan Diborong Pembeli
Rabu 09 Apr 2025 - 21:49 WIB
PKL Pantai Panjang Diwarning Pindah, Ini Imbauan Kepala Satpol PP Kota Bengkulu
Rabu 09 Apr 2025 - 20:37 WIB
Penataan Pasar di Kepahiang Didukung Pedagang, Ini Tujuannya
Minggu 06 Apr 2025 - 21:09 WIB
Gotong Royong Rutin Bersihkan Pantai Panjang, Ini Instruksi Wali Kota Bengkulu pada OPD
Sabtu 05 Apr 2025 - 09:54 WIB
Pasca Idul Fitri, Harga Cabai Merah di Mukomuko Meledak, Tembus Rp 80 Ribu per Kg
Terpopuler
Sabtu 12 Apr 2025 - 21:51 WIB
Alur Pelabuhan Dangkal Hambat Ekspor, Harga TBS Sawit di Bengkulu Anjlok
Minggu 13 Apr 2025 - 05:23 WIB
Seorang Pemuda di Kepahiang Ditembak Warga, Ternyata Begini Kronologinya
Sabtu 12 Apr 2025 - 17:44 WIB
Desa Keban Agung 1 Jadi Pelopor Koperasi Merah Putih, Ini Harapan Kadis Perindagkop BS
Sabtu 12 Apr 2025 - 19:25 WIB
Sultan Minta Pelindo II Atasi Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai Dengan Skala Penuh
Sabtu 12 Apr 2025 - 19:47 WIB
Pasca Lebaran, ASN di Mukomuko Kesulitan Absensi Online, Ini Penyebab dan Solusinya
Terkini
Minggu 13 Apr 2025 - 12:49 WIB
Daun Jarak Pagar, Ini Khasiatnya Bagi Kesehatan
Minggu 13 Apr 2025 - 12:33 WIB
Hadiri Pelantikan BPD HIPMI NTB 2025–2028, Ini Harapan Ketua BPD HIPMI Bengkulu
Minggu 13 Apr 2025 - 07:55 WIB
Kredit Honda Beat, tenor 36 Bulan, Cicilan Rp 300 Ribuan, Segini Uang Mukanya
Minggu 13 Apr 2025 - 07:34 WIB
Perempat Final Piala Asia U17, Hadapi Korea Utara Besok Malam, Timnas Indonesia Siap Turunkan Skuad Terbaik
Minggu 13 Apr 2025 - 07:22 WIB