PPDB 2024, Usia 5 Tahun 6 Bulan Boleh Masuk SD, Syaratnya Penuhi 2 Kriteria Ini

Kamis 25 Apr 2024 - 06:53 WIB
Reporter : Asrianto
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id- Kabar gembira bagi para orang tua yang anaknya sudah ingin masuk sekolah dasar (SD), namun usianya belum genap 6 tahun.

Pasalnya, Kemendikbudristek memberikan kemudahan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024  terurama batasan usia untuk masuk SD.

Sebelumnnya, acuan PPDB ini mengacu pada Permendikbud nomor 1 tahun 2021. 

Batasan usia pada PPDB tersebut untuk masuk SD  adalah 6 hingga 7 tahun per tanggal 1 Juli 2024.

BACA JUGA:Amalkan Doa Ini, Insya Allah Hati Tenang dan Sabar

BACA JUGA:Mobil Daihatsu Sigra Bekas, Harga Mulai Rp 70 Jutaan, Berikut Daftar Harganya

Usia 6 tahun merupakan usia minimal dalam penerimaan PPDB dan usia 7 tahun masuk dalam prioritas.

Namun, meskipun usia belum genap 6 tahun, atau usia anak anda baru 5 tahun 6 bulan, anda tidak perlu berkecil hati.

Sebab, anak yang berusia 5 tahun 6 bulan tetap bisa masuk SD, sehingga anak anda tetap, bisa bersekolah dengan pakaian putih merah.

Hal itu diketahui dari ketentuan Pasal 4 yang menyebutkan bahwa siswa SD bisa masuk dalam kelas 1 dengan usia minimal 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2024.

Namun. harus memenuhi 2 syarat berikut sebagaimana ditetapkan dalam aturan tersebut.

Ke-2 syarat tersebut adalah:

- Memiliki kecerdasan atau bakat istimewa

- Memiliki kesiapan psikis  

BACA JUGA:Kredit Mobil Daihatsu Xenia DP 30 Juta, Tenor 5 Tahun, Cicilannya Cuma Segini

Kategori :