Mudik Lebaran, Ingin Jamak Sholat, Ini Syaratnya Menurut Ustadz Adi HIdayat

Mudik Lebaran, Ingin Jamak Sholat, Ini Syaratnya Menurut Ustadz Adi HIdayat-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id- Menjelang hari raya iduk fitri, Umat islam merasa bahwa mudik bagian dari tradisi atau budaya yang rutin dilakukan setiap tahun.
Meskipun menguras energi dan juga biaya, namun perjalanan mudik selalu ditunggu-tunggu setiap tahun.
Dalam ajaran islam, saat melakukan perjalanan jauh atau saat mudik lebaran, umat islam tetap diwajiban melaksanakan ibadah sholat 5 waktu sehari semalam.
Terlebih lagi saat mudik lebaran, perjalanan jauh ini sering kali menguras energi dan menyebabkan kelelahan, terutama bagi mereka yang masih berpuasa.
BACA JUGA:Amalkan 6 Doa Ini, Insya Allah Bisa Menarik Pembeli Agar Dagangan Laris
BACA JUGA:Hari ke-27 Puasa Ramadhan, Amalkan Doa Ini, Insya Allah Mendapat Lailatul Qadar
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah bagaimana menentukan status musafir, apakah berdasarkan jarak, waktu tempuh, atau tingkat kesulitan perjalanan.
Menurut Ustadz Adi Hidayat, seseorang dikategorikan sebagai musafir jika menempuh perjalanan sejauh 80 kilometer, sesuai dengan teks hadits.
Namun, penting untuk memahami bahwa kondisi perjalanan pada masa Nabi berbeda dengan zaman sekarang.
Dahulu, perjalanan dilakukan dengan berjalan kaki atau menaiki unta, yang tentu jauh lebih melelahkan, apalagi di wilayah gurun pasir seperti Mekkah dan Madinah.
Hal tersebut disampaikan Ustadz Adi Hidayat dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Akhyar TV.
"Safar adalah perjalanan jauh yang ditempuh secara waktu. Kisarannya 80 Km, kurang lebih 80 Km," kata Ustaz Adi Hidayat.
Perjalanan sejauh 80 kilometer memungkinkan seseorang untuk menjalankan rukhsah (keringanan) seperti qashar (menyingkat) dan jamak (menggabungkan) sholat, serta diperbolehkan tidak berpuasa selama Ramadan.
Namun, selain jarak, ada syarat lain yang perlu dipenuhi agar seseorang benar-benar dianggap sebagai musafir.