TPP PNS di Benteng Dipangkas Segini
Bupati Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP--
Harianbengkuluekspress.id - Pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) untuk Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tahun 2026 menimbulkan tantangan fiskal cukup berat pada tahun anggaran 2026.
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng bakal kembali melakukan efisiensi angaran. Termasuk, pada anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi seluruh PNS di lingkungan Pemda Benteng.
Menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran tahun depan, Pemda Benteng bakal melakukan pengurangan anggaran TPP PNS sebesar 70 persen.
"Tahun depan, dilakukan pengurangan anggaran TPP PNS sebesar 70 persen," ungkap Bupati Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP.
BACA JUGA: PPPK Paruh Waktu di Mukomuko Digaji Segini
BACA JUGA: 2.299 PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Utara Teken Perjanjian Kerja, Ini Tujuannya
Menyikapi hal tersebut, sambung Rachmat, Pemda Benteng juga akan mengambil kebijakan terhadap skema kerja PNS setiap hari. Yaitu, dengan menerapkan skema WFA (Work From Anywhere) dan WFH (Work From Home).
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan, uji coba penerapan WFA dan WFH sudah mulai dilaksanakan pada akhir tahun 2025 ini. Yaitu, pada bulan Desember 2025.
Dengan skema tersebut, masing-masing PNS diwajibkan untuk bekerja di kantor selama 3 hari. Sedangkan, sisanya menerapkan skema WFA dan WFH.
"Untuk skema kerja PNS tahun 2026, itu sedang kita evaluasi. Apakah efektif atau tidak, terutama pada PNS yang bertugas di OPD yang berkaitan dengan pelayanan publik," tutup Rachmat.(bakti)