Disdikbud Mukomuko Siap Terapkan SPMB, Gantikan PPDB di Tahun 2025
SPMB tahun 2025 dibuka mulai Mei-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Dalam penerapan SPMB tahun 2025, Disdikbud Mukomuko menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan siswa baru. Semua sekolah diwajibkan untuk menjalankan prosedur penerimaan yang transparan dan sesuai aturan.
Selain itu, tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung) akan diterapkan kepada murid baru sebagai bagian dari proses seleksi masuk.
BACA JUGA:Walikota dan Wawali Dilantik 20 Februari, Ini Penyambutan yang Dilakukan Pemkot Bengkulu
BACA JUGA:Kepala Daerah Hasil Pemilu Dilantik Serentak di Istana Negara, Mendagri Sebutkan Jadwalnya
"Kami ingin memastikan bahwa penerimaan siswa baru berjalan dengan adil, tanpa ada pungli. Selain itu, tes calistung diterapkan agar sekolah bisa mengetahui kemampuan dasar siswa sebelum mereka memulai pendidikan di jenjang baru," tegas Ramon.
Dengan diterapkannya SPMB di Mukomuko, diharapkan sistem penerimaan murid baru akan lebih terstruktur, transparan, dan sesuai dengan kondisi pendidikan di daerah tersebut.
Pemerintah dan sekolah diimbau untuk terus berkoordinasi guna memastikan sistem ini berjalan dengan baik demi kepentingan peserta didik dan dunia pendidikan di Kabupaten Mukomuko. (**)