Dewan Serahkan Hasil Pansus LKPj, Ini Rekomendasi dari DPRD Kota Bengkulu

MEDI/BE Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu dalam Rangka Penyampaian Keputusan DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Bengkulu tahun anggaran 2023, Senin, 29 April 2024.--

Harianbengkuluekspress.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna penyampaian keputusan DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tahun 2023, Senin 29 April 2024. Ada beberapa rekomendasi yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan demi mewujudkan penyelenggara pemerintahan kedepan.

"Dari laporan pertanggungjawaban (LPj) wali kota ada yang perlu kita koreksi kemudian disampaikan dalam bentuk rekomendasi untuk menjadi acuan pemkot melakukan perbaikan pada tahun anggaran berikutnya," ujar Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto usai memimpin paripurna. 

Dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus), capaian kinerja pemkot secara umum ada yang tercapai ada juga yang belum maksimal. Sehingga, ditetapkan rekomendasi yang sifatnya akan menjadi PR bagi pemkot untuk direalisasikan pada tahun 2024. 

Selain itu, masih ada aset pemkot yang keberadaannya tidak diketahui dan masih ada yang belum dikelola dengan baik sehingga penerimaan PAD belum maksimal. 

BACA JUGA:Maju Pilgub Bengkulu, Kader Golkar Ini Tantang Rohidin

BACA JUGA:Oknum Mahasiswa di Kota Bengkulu Bisnis Sabu, Terancam Dipenjara Segini

Dibeberapa OPD juga perlu evaluasi secara mendalam oleh pemerintah kota sebab dilihat dari anggaran yang digelontorkan dinilai masih belum maksimal dalam realisasi dilapangan. 

"Kami mengingatkan kembali kepada Pemkot terkhusus OPD terkait untuk sungguh-sungguh dan serius menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD," sampai Suprianto. 

Penjabat (Pj) Wali Kota, Arif Gunadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Panitia Khusus (pansus) LKPJ DPRD yang telah membedah serta mengkaji apa yang menjadi kekurangan dan kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah. 

"Ini menjadi kontrol bagi kami sebuah pekerjaan itu akan dilihat capaiannya. Kalau capaian kami belum berhasil maka tugas DPRD untuk menginggatkan eksekutif," ujar Arif. 

BACA JUGA:Kodim 0408 BSK Gelar Halal Bihalal, Begini Pesan Dandim

Selanjutnya, catatan yang diberikan pansus tersebut akan kembali dikaji oleh pemkot untuk menjadi acuan dalam merealisasikan pada anggaran berikutnya. 

"Insya Allah ini jadi catatan kami untuk kita benahi dengan mengajak OPD yang menjadi perhatian dalam evaluasi ini," imbuhnya. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan