Kuota CPNS dan PPPK Segini dan Hanya untuk Formasi Ini

Kepala BKPSDM Kabupaten BU, Syarifah Inayati--

harianbengkuluekspress.id  - Tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) membuka perekrutan CPNS dan PPPK dengan total kuota 265 orang untuk formasi tenaga kesehatan dan teknis saja. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten BU, Syarifah Inayati.

"Ya, untuk perekrutan CPNS dan PPPK tahun ini sebanyak 265 orang kita saja. Rinciannya untuk CPNS sebanyak 75 orang dan selebihnya untuk PPPK tenaga kesehatan dan teknis, sementara untuk PPPK guru tidak ada," ujarnya.

Ditambahkannya, bahwa tanggal 30 April 2024 merupakan hari terakhir tahapan verifikasi formasi CPNS dan PPPK terhadap usulan dari daerah oleh pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah itu, BKN akan mengumumkan proses penerimaan CPNS dan PPPK tersebut.

"Kemarin 30 April 2024 hari terakhir BKN masih memverifikasi formasi CPNS dan PPPK yang diusulkan daerah. Setelah itu, BKN akan mengumumkan proses penerimaan CPNS dan PPPK. Jadi kita tinggal menunggu tahapan proses selanjutnya," terangnya.

BACA JUGA:DBD Berstatus KLB, Mukomuko Bentuk Pokjanal dan Segini Jumlah Kasusnya

BACA JUGA:April 2024, 4 Bank Bangkrut dan Izinya Dicabut, Ternyata Ini Penyebabnya

Disisi lain terkait dengan tidak adanya formasi guru baik CPNS maupun PPPK, Inayati pun menyampaikan, bahwa pihaknya sebelumnya sudah mengusulkan. Hanya saja usulan tersebut tidak diakomodir. Jadi ditahun ini Pemkab BU membuka sebanyak 265 orang terdiri dari 75 formasi CPNS dan kesehatan dan 190 formasi PPPK, seluruhnya tenaga kesehatan dan teknis.

Ditambahkannya, bahwa dalam usulan pihaknya selaku pemerintah daerah sudah mengusulkan, hanya saja usulan tersebut tidak diakomodir. Jadi di tahun ini Pemkab BU membuka sebanyak 268 orang terdiri dari 75 formasi CPNS dan kesehatan, 193 formas PPPK yang seluruhnya tenaga teknis.  Kendati demikian, ditahun depan pihaknya akan terus mengupayakan untuk formasi guru. Karena tenaga guru saat ini hanya dapat diakomodir melalui PPPK. Sedangkan untuk perekrutan CPNS guru sudah tidak dapat dilakukan lagi sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan RI.

"Formasi ini telah disetujui oleh Menpan dan RB. Jadi ditahun ini tidak ada formasi guru, baik di CPNS dan PPPK. Yang jelas ditahun berikutnya kita akan berupaya, karena saat ini tenaga guru hanya dapat diakomodir melalui PPPK," pungkasnya.(afrizal)

 

Tag
Share