Terbukti Bullying Siswanya, Ini Sanksi yang Diterima Oknum Guru SDN di BS
Mediasi yang digelar di Dinas Dikbud BS, sang guru dan orang tua murid yang merupakan korban bullying sang guru tersebut dihadirkan, Kamis 2 Mei 2024-Renald/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Setelah sebelumnya dilaporkan oleh orang tua murid ke dinas pendidikan dan kebudayaan Bengkulu Selatan (BS), akhirnya sang guru diberikan sanksi tegas.
Pasalnya, dari hasil mediasi yang digelar di Dinas Dikbud BS, sang guru dan orang tua murid yang merupakan korban bullying sang guru tersebut dihadirkan.
Tidak hanya itu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bengkulu Selatan,Pengawas Sekolah, Kasi PTK Disdikbud, Kasi Sapras juga hadir saat mediasi.
BACA JUGA:Usut Dugaan Bullying Guru SD Terhadap Muridnya, Dinas Dikbud BS Lakukan Ini
BACA JUGA:Murid Kelas 2 SD di BS Diduga Korban Bullying Guru di Sekolah, Begini Pengakuan Orang Tuanya
Korban didampingi Penasehat Hukum (PH)nya saat melakukan mediasi di dinas Dikbud tersebut.
Dari hasil mediasi tersebut akhirnya menyimpulkan bahwa guru yang bersangkutan memang benar salah. Bahkan, pihak Disdikbud juga menyalahkan Kepsek yang terkesan tidak bisa menyelesaikan persoalan tersebut.
Atas dasar tersebutlah, hingga Disdikbud BS selaku OPD teknis mengambil tindakan tegas dengan memenuhi semua permintaan yang disampaikan oleh wali murid selaku korban.
"kita sudah melakukan mediasi menindaklanjuti adanya laporan murid yang dibully oleh gurunya sendiri,dalam hal ini kita juga sudah ambil tindakan dan memenuhi semua permintaan wali murid tersebut," ungkap kepala dinas Dikbud BS, Novianto Sos MSi.
Dikatakan Novianto, beberapa tuntutan yang dilayangkan korban melalui PH-nya yakni, memindahkan tugas oknum guru yang bersangkutan dan minta pendampingan terhadap korban karena korban alami trauma,
Sehingga, semua permintaan tersebut akan pihaknya penuhi dan oknum guru tersebut akan dimutasikan dari SDN 82 BS ke sekolah lain.
"Guru tersebut akan kami pindahkan dalam waktu dekat ini. Paling lambat Senin 6 Mei 2024 SK tugasnya sudah kami proses,selain itu untuk murid yang jadi korban akan kami berikan pendampingan khusus," tegas Novianto
BACA JUGA:Oknum Guru di BS Dilaporkan Orang Tua Murid , Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Isunya Setor Rp 50 Juta agar Lulus, Begini Kata Sekda BS