Beasiswa Unggulan Pegawai Dibuka, Berikut Link dan Persyaratannya
Beasiswa unggulan pegawai Kemendikbudristek dibuka-istimewa/bengkuluekspress-
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. SK PNS dan SK jabatan terakhir
3. Surat Penerimaan / Keterangan Lulus/ Letter of Acceptance (LoA) unconditional dari Perguruan Tinggi
4. ljazah dan transkrip nilai terakhir
BACA JUGA:Dihadiri Kepala Daerah, Festival Tunas Bahasa Ibu diikuti 520 Peserta, Ini Harapan Badan Bahasa
BACA JUGA:Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Isunya Setor Rp 50 Juta agar Lulus, Begini Kata Sekda BS
5. Sertifikat UKBI untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Bahasa Kemendikbudristek
6. Sertifikat bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri
7. Rencana studi bagi program Magister
8. Proposal penelitian disertasi bagi program Doktor
9. Surat rekomendasi dari pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
10. Surat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian
11. Surat pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja
12. Surat pernyataan pegawai Kemendikbudristek
13. Dokumen Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil 2 tahun