Kasus Tukar Guling Lahan Pemda, Mantan Bupati Seluma, Murman Efendi Surati Kejati dan Kejari, Begini Isinya
Kasus Tukar Guling Lahan Pemda, Mantan Bupati Seluma, Murman Efendi Surati Kejati dan Kejari,-JEFRY/Bengkulu Ekspress-
BACA JUGA:Berkas Tersangka Pungli Diserahkan ke Jaksa, Ini Dia Para Tersangkanya
BACA JUGA:Pelajar Kaur Tenggelam Ditemukan Meninggal, Begini Kondisinya
Pemda kabupaten Seluma dimasa Pemerintahan Bupati H. BUNDRA JAYA, SH, MH dan Bupati ERWIN OCTAVIAN, SE menyatakan dan berpendapat Lokasi Tanah Pusat Perkantoran Pemda Kab. Seluma Sebagian adalah Hasil Pengadaan/ Pembebasan Pemda Kab. Bengkulu Selatan TA 2003 yang dilaporkan pada Pihak Penegak Hukum Kejari Seluma yang oleh H. TOTON, SH, MH dkk adalah Fiktif. (Jefri)