Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Segera Diberlakukan, Berikut Jadwalnya

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menerima audiensi Plt Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung, Cucu Supriatna di Gedung Daerah Provinsi Bengkulu, Selasa, 7 Mei 2024.-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

"Mudah-mudahan ini segera terealisasi dan harapan kita dengan ini pengoptimalan pajak meningkat," terang Rohidin.

Rohidin menjelaskan kerja sama itu nantinya diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Pemprov Bengkulu dan DJP dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Termasuk mendorong penerimaan pajak daerah.

"Dengan data yang lengkap dan akurat, kami optimistis dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan pada akhirnya berimbas pada peningkatan penerimaan pajak daerah," tegasnya.

Rohidin mengungkapkan penandatanganan kerjasama antara Pemprov Bengkulu dan DJP akan dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang di Jakarta.

"Insya Allah Agustus kita penandatanganan kerja sama tersebut yang nanti akan digelar di Jakarta," tutup Rohidin. (151)

 

Tag
Share