Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Segera Diberlakukan, Berikut Jadwalnya

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menerima audiensi Plt Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung, Cucu Supriatna di Gedung Daerah Provinsi Bengkulu, Selasa, 7 Mei 2024.-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Haryadi mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor itu,  diharapkan dapat mendorong para wajib pajak yang belum melunasi kewajiban pajaknya untuk segera melakukan pembayaran. Karena program tersebut akan memberikan keringanan bagi kendaraan yang mati pajak.  

"Targetnya, wajib pajak yang belum membayar pajak menjadi tertib dan ini merupakan kebijakan luar biasa dari Pak Gubernur untuk masyarakat," tuturnya.

Haryadi menjelaskan, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu, Dinas Perhubungan (Dishub), dan pihak lainnya. Tentunya untuk merumuskan detail pelaksanaan program pemutihan pajak ini. Sosialisasi juga akan dilakukan agar dapat menjangkau target optimal.

"Bulan ini kebijakannya akan segera diputuskan dan akan kita sosialisasikan," tandasnya.

 

Tingkatkan Pajak Daerah

 

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan melakukan penandatangan kerja sama terkait pengoptimalan pajak daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, Cucu Supriatna mengatakan, kerja sama itu untuk meningkatkan perolehan dan optimalisasi pajak daerah.

"Saya datang ke sini untuk bersilaturahmi dan ingin memulai perjanjian kerja sama terkait peningkatan maupun pengoptimalan pajak daerah," ujar Cucu, saat melakukan audiensi dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Gedung Daerah Provinsi Bengkulu, Selasa 7 Mei 2024.

Dijelaskannya, penerimaan pajak daerah tentu untuk menghimpun seluruh potensi pajak. Maka pertukaran data terkait pajak daerah di Provinsi Bengkulu juga sangat diperlukan.

"Sudah hampir di seluruh provinsi. Harapannya kami bisa bertukar data dengan Pemerintah Daerah terkait pajak dan lain-lain," tambahnya.

Cucu meyakini sinergi antara DJP dan Pemprov Bengkulu dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

"Dengan data yang lengkap dan akurat, kami optimistis dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan pada akhirnya berimbas pada peningkatan penerimaan pajak daerah," tutur Cucu.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan kerja sama yang akan dilakukan itu, tentu akan pengoptimalan pajak daerah oleh Dirjen Pajak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan