Seleksi PPPK Ditunda, Ini Dia Penyebabnya

Ilustrasi para honorer mengikuti tes PPPK guru beberapa waktu lalu. -IST/BE -

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota Bengkulu telah siap melaksanakan tes calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Hanya saja, jadwal yang sebelumnya akan digelar awal Mei, tampaknya tertunda. Penundaan ini berasal dari kebijakan Pemerintah RI, karena adanya kendala teknis dalam penginputan. 

"Direncanakan pelaksanaan tes awal bulan Mei, tetapi ternyata kendalanya sekarang penginputan rincian pengadaan mengalami keterlambatan secara keseluruhan di pemerintah daerah," ujar Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Disiplin BKPSDM Kota Bengkulu Zul Amri. 

Hingga kini belum ada instruksi terbaru dari pusat terkait pelaksanaan tes tersebut. Dan pemkot hanya menunggu pembukaan secara nasional yang nanti akan diumumkan di SSCASN Portal Nasional.

"Pada dasarnya, kita Pemerintah Kota Bengkulu sudah siap, tetapi pemda yang lain belum selesai sehingga BKN belum bisa mengumumkan," jelas Zul.

BACA JUGA: KPU Pastikan CAT PPK Transparan, Ini Dia Tanggal Tesnya yang Harus Diingat Peserta

BACA JUGA:Gowes Santai Jalur Matai, Dandim Terkesan dengan Keindahannya

Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Gita Gama menambahkan sebelumnya pemkot mengusulkan 2.394 Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk bisa masuk dalam kuota pengangkatan PPPK ini. Dengan rincian 58 kuota guru, kemudian 294 untuk kuota tenaga kesehatan dan 2.043 untuk kuota tenaga teknis yang tersebar di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Satpol PP. 

Berdasarkan keputusan Menpan-RB kuota PPPK untuk Kota Bengkulu sebanyak 1.500 orang. 

"Semua data sudah kita input dan kita berharap semoga pengangkatan PTT menjadi PPPK ini bisa terealisasi segera," ujar Gita. 

Dalam seleksi PPPK ini ada beberapa jenis pekerjaan yang tidak bisa diikutkan, seperti penjaga kantor, sopir, office boy/clening service. 

BACA JUGA:Pengisian Jabatan Kesbangpol Dilanjutkan, Telah Terima Izin dari Lembaga Ini

"Untuk penjaga kantor, sopir dan lainnya itu masih berstatus pegawai Tidak Tetap. Sebab, sesuai aturan jabatan itu tidak bisa diikutkan dalam PPPK," sampainya.  

Dengan adanya pengangkatan PPPK ini maka diharapkan kualitas kinerja dalam roda pemerintahan Pemkot Bengkulu lebih meningkat. Selain itu, jumlah PPPK ini bisa menutupi jumlah kebutuhan PNS yang pensiun. Jumlah PNS pensiun rata-rata mencapai 200 orang per tahun. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan