Pemilik Kayu Diburu, Peran Warga Dibutuhkan, Begini Tujuannya

Petugas BBTNKS saat memusnahkan kayu yang diduga hasil ilegal logging di kawasan TNKS.-IST/BE -

harianbengkuluekspress.id - Balai Besar Taman Nasional Kerinci Sebelat (BBTNKS) melalui Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Bengkulu-Sumatera Selatan masih memburu pemilik kayu yang diduga hasil ilegal logging di kawasan TNKS di wilayah Kabupaten Lebong.

"Hingga saat ini kita masih menelusuri siapa pemilik kayu yang diduga hasil ilegal logging di kawasan TNKS," terang Kepala Bidang PTN Wilayah III Bengkulu-Sumatera Selatan, Mahfud dikonfirmasi BE, Minggu 12 Mei 2024.

Dijelaskan Mahfud, dalam mengungkap siapa pemilik dari kayu-kayu jenis medang kuning dan meranti tersebut, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membantu mereka dalam mengungkap pelaku ilegal logging tersebut.

"Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memburu pelaku ilegal logging tersebut," tambah Mahfud.

Selain itu, sambungnya, koordinasi dengan pihak terkait tersebut mereka lakukan juga untuk mencegah terjadinya kegiatan ilegal logging maupun perambahan di kawasan TNKS. Karena bila hanya mengandalkan petugas dari BBTNKS, saat ini personel yang mereka miliki masih sangat terbatas. Mahfud juga mengharapkan, peran serta masyarakat dalam menjaga dan melestarikan kawasan TNKS. Yaitu dengan memberikan informasi bila ada kegiatan ilegal di kawasan TNKS seperti ilegal logging maupun perambahan.

"Masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan ilegal logging, perambahan kami harap bisa segera melaporkan kepada kami maupun kepada pihak berwajib," harap Mahfud.

BACA JUGA:Ayo Manfaatkan Lahan Kosong untuk Mengantisipasi Ini

BACA JUGA:Perekrutan CASN dan PPPK Tunggu Persetujuan Ini

Hal tersebut, menurutnya, sangat penting selain untuk menjaga kelestarian kawasan TNKS, juga untuk mencegah dampak buruk dari kerusakan hutan salah satunya seperti banjir yang terjadi di Kabupaten Lebong belum lama ini.

"Bila hutan kita rusak, maka dampaknya sangat luas, salah satunya seperti banjir yang terjadi di Lebong belum lama ini, sehingga menjaga kelestarian TNKS ini adalah tanggungjawab kita bersama," kata Mahfud.

Sebelumnya tim operasi dari Balai Besar TNKS menemukan ratusan kayu berbagai jenis yang diduga berasal dari kawasan TNKS. Kayu-kayu tak bertuan tersebut ditemukan di kawasan Desa Ketenong 2 Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong pada Jumat 10 Mei 2024.

Kayu olahan dalam bentuk papan dan balok tersebut mereka temukan didua titik. Yaitu dipinggir jalan tambah PT Jambi Resources dan kemudian satu titik lagi berada dipinggir anak sungai yang berjarak sekitar 30 meter dari lokasi pertama.

Adapun jenis kayu yang mereka temukan tersebut adalah jenis kayu medang kuning sekitar 1,17 meter kubik dan kayu jenis meranti sebanyak 0,76 meter kubik. Lokasi penemuan katu tersebut hanya berjarak sekitar 295 meter dari kawasan TNKS.

Diungkapkan Mahfud, kayu-kayu tersebut diduga kuat berasal dari kawasan TNKS. Karena setelah dilakukan penelusuran, petugasnya menemukan tunggul dari dua jenis kayu tersebut berada dalam kawasan TNKS yang berjarak sektar 450 meter dari batas kawasan TNKS.(ari)

Tag
Share