33 Pejabat Eselon III Bakal Dimutasi, Ini Jadwalnya
Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi SKom MSi--
harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dalam waktu dekat bakal melakukan mutasi pejabat. Bahkan daftar nominatif nama-nama pejabat yang bakal dimutasi sudah disiapkan.
Informasi didapati, saat ini terdapat sebanyak 13 pejabat eselon IIIA yang mengalami kekosongan, yaitu setingkat kepala bagian (Kabag) dan sekretaris dinas (Sekdin). Lalu juga ada sebanyak 20 pejabat eselon IIIB atau setingkat kepala bidang (Kabid) yang mengalami kekosongan dan bakal segera diisi oleh pejabat definitif.
Kekosongan terjadi akibat adanya pejabat pensiun ataupun mendapat promisi jabatan dan dilantik sebagai pejabat eselon II beberapa waktu lalu.
"Sesuai perintah pak Pj Bupati dan Sekda agar segera menyusun pengisian jabatan kosong. Saat ini sudah selesai direkap dan daftar nominatif juga sudah selesai," ungkap Kepala BKPSDM Kabupaten Benteng, Apileslipi SKom MSi.
Selanjutnya, sambung Apileslipi, BKPSDM bersama tim penilai kinerja akan menyampaikan daftar nominatif tersebut ke Pj Bupati Benteng, Dr Heriyandi Roni MSi.
"Mudah-mudahan daftar nominatif tersebut segera di-ACC Pj Bupati," kata Apileslipi.
BACA JUGA:Disnakertrans Didesak Segera Bentuk Forum Ini
BACA JUGA:Bangun Ketahanan Pangan, Sekda Minta Manfaatkan Ini
Setelah ditandatangani Pj Bupati, lanjutnya, Pemkab Benteng akan bersurat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI untuk mendapatkan pertimbangan teknis (Pertek). Berbekal Pertek BKN, barulah Pemkab Benteng bisa mengusulkan izin pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Ditanya mengenai waktu pelantikan, Apileslipi masih enggan membeberkan secara gamblang dan masih menunggu lampu hijau dari BKN dan Kemendagri terlebih dahulu.
"Kita tak bisa memprediksi, sebab yang diproses BKN dan Mendagri juga banyak, juga ada usulan dari Kabupaten/Kota lain," terangnya.
Selain pejabat eselon III, bebernya, Pemkab Benteng juga sedang menyusun daftar nominatif mutasi pejabat eselon IV, kepala sekolah dan kepala Puskesmas.
Sepertihalnya pengisian jabatan eselon III, mutasi pejabat eselon IV dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong.
"Tak begitu banyak, eselon IV tak sampai 20 orang. Begitu pula dengan Kepsek, mutasi dilakukan untuk mengisi jabatan pensiun. Sedangkan untuk jabatan Kapus, ada sebanyak 3 jabatan yang kosong," demikian Apileslipi.(bakti)