Senator Riri Damayanti Pilih Jalur Independen, KPU Kepahiang Jamin Verifikasi Dilakukan Profesional
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang, Riri Damayanti Jhon Latief - Ujang Irmansyah menyerahkan berkas persyaratan maju jalur independen, Minggu, 12 Mei 2024. -Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id - KPU Kabupaten Kepahiang memastikan tidak boleh ada kebohongan dalam berkas syarat pencalonan perseorangan atau independen.
Untuk Pilkada Kabupaten Kepahiang, ada satu pasangan bakal calon yang mengajukan berkas jalur perseorangan yakni Riri Damayanti Jhon Latief dan Ujang Irmansyah.
Untuk diketahui, Riri saat ini masih menjabat sebagai anggota DPD RI Dapil Bengkulu.
Kedua balon bersama tim pemenangannya menyerahkan bukti fisik dukungan KTP sebanyak 11.583 ke KPU Kepahiang, Minggu 12 Mei 2024. Mereka mengklaim sudah mendapatkan dukungan masyarakat yang tersebar di 8 kecamatan.
Untuk memastikan kebenaran dukungan, baik keabsahan berkas pernyataan dengan KTP hingga kesesuaian tanda tangan pemilik KTP,seluruh jajaran KPU Kabupaten Kepahiang akan memeriksa lembar demi lembar berkas yang telah diserahkan. Baik berkas fisik maupun data yang diupload ke aplikasi SILON.
BACA JUGA:6 Kader PPP Bersaing Rebut Ketua DPRD Seluma, Berikut Daftarnya
BACA JUGA:Erupsi Gunung Marapi Ancam Keberangkatan Jemaah Haji, Pemprov Bengkulu Cari Solusi
"Selama 16 hari ke depan, sesuai dengan jadwal verifikasi administrasi maka semua berkas akan diperiksa. Semua akan ditinjau kesesuaiannya, sehingga berkas yang diberikan tidak ada kesalahan," ungkap Anggota KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Ramadan.
Anthaka mengatakan dalaman proses verifikasi administrasi (vermin) berkas dukungan, jika ditemukan berkas yang tidak benar maka akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Di tahapan vermin akan diberikan waktu perbaikan, jika nanti yang bersangkutan tidak dapat memenuhi perbaikan maka tidak dilanjutkan ke tahap berikutnya," tegas Anthaka.
Untuk diketahui, Riri Damayanti - Ujang Irmansyah bersama rombongan mendatangi KPU Kepahiang, Minggu 12 Mei 2024. Keduanya melakukan pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati/ Wabup Kepahiang melalui jalur independen atau perseorangan.
Balon ini menyerahkan secara langsung kepada KPU Kepahiang dukungan KTP sebanyak 11.583 lembar dan KPU Kepahiang juga sudah memastikan jika memenuhi persyaratan minimal 11.214 lembar.
"Sudah sesuai dengan syarat minimal dukungan calon perseorangan, selain itu sudah melakukan submit di aplikasi SILON. Selanjutnya jajaran kita akan melakukan pengecekan kelengkapan persyaratannya," terang Ketua KPU Kepahiang, Ikrok SPd
Sementara itu, Riri Damayanti mengatakan, total dukungan 11.583 lembar dukungan KTP tersebar di 8 kecamatan dalam Kabupaten Kepahiang.