KPU RI Tentukan Kelulusan PPK, Diumumkan Tanggal Ini

Ketua KPU Seluma, Hendri Arianda SP--

Harianbengkuluekspress.id - Sekalipun masih memasuki tahapan wawancara bagi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), namun kelulusan PPK ditentukan oleh KPU RI. 

Dengan alasan seleksi CAT yang dilakukan beberapa hari lalu, juga dilaksanakan dan soal-soal pelaksanaan CAT disediakan oleh KPU RI.

“Sabtu lalu sudah ada wawancara dan akan berlanjut Senin ini, akan tetapi kelulusan tetap oleh KPU RI,” tegas Ketua KPU Seluma, Hendri Arianda SP kepada BE.

Disampaikan, sebanyak 187 peserta lainnya lanjut ke seleksi wawancara yang diselenggarakan oleh KPU Seluma mulai kemarin Sabtu (11/5) hingga besok Senin (13/5) juga akan masih berlangsung.

BACA JUGA:172 Warga Kaur Terserang TBC, Dinkes Kaur Lakukan Ini

BACA JUGA:52 Calon PPK Dipastikan Gugur, Ini Penyebabnya

Calon anggota PPK yang dinyatakan lulus akan diumumkan pada 15 Mei. Serta, 16 Mei langsung dilakukan pelantikan oleh KPU seluma.

“Nantinya tetap akan melakukan pleno untuk menetapkan calon anggota PPK yang lulus ini,” sampainya.

Tiap kecamatan akan memiliki petugas PPK sebanyak lima orang. Serta Kabupaten Seluma terdiri dari 14 kecamatan.

Sehingga, KPU Seluma membutuhkan 70 anggota PPK untuk bertugas pada masa pemilihan kepala daerah tahun ini. Baik pemilihan gubernur-wakil gubernur maupun bupati-wakil bupati.

BACA JUGA:KPK Turun Tangan Tertibkan Aset Yayasan Semarak Bengkulu

“Seleksi ini tetap dilakukan berdasarkan kemampuan masing masing peserta,” tegasnya. (Jefrianto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan