52 Calon PPK Dipastikan Gugur, Ini Penyebabnya

IRUL/BE WAWANCARA: Para peserta calon PPK saat mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan KPU Kaur di aula KPU, Minggu 12 Mei 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 52 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Kaur dipastikan gugur.

Dalam seleksi wawancara yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur mulai tanggal 11 Mei hingga 12 Mei 2024.

Hal ini lantaran KPU Kaur hanya membutuhkan sebanyak 75 anggota PPK, sementara yang lolos tes tertulis CAT sebanyak 127 orang.

“Mulai Sabtu 11 Mei 2024 kemarin kita mulai melaksanakan tes wawancara untuk para calon PPK, mudah-mudahan hari ini tes wawancara ini selesai,” kata Komisioner KPU Kaur Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Jailani MSi, Minggu 12 Mei 2024.

BACA JUGA:KPK Turun Tangan Tertibkan Aset Yayasan Semarak Bengkulu

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Diminta Selektif Pilih Pejabat Eselon 2, Dewan Ini Tekankan Kemampuan Bekerja Tuntutan Zaman

Dikatakan Jailani, dimana dari 176 peserta mengikuti tes berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) di SMAN 1 Kaur tanggal 8 Mei 2024 lalu yang lolos  sebanyak 127 orang dan berhak untuk mengikuti tes wawancara.

Juga pihaknya telah menetapkan mekanisme tes wawancara bagi 127 calon anggota PPK ini dibagi menjadi dua hari atau setiap hari tujuh hingga delapan kecamatan.

Hari pertama yakni Kecamatan Tetap, Kelam Tengah, Pagulir, Lukang Kule, Kinal, Tanjung Kemuning dan Semidang Gumay. Hari terakhir Minggu 12 Mei 2024 yakni Kecamatan Kaur Selatan, Pagulu, Kaur Utara, Muara Sahung, Nasal, Maje, Luas dan Kecamatan Kaur Tengah.

“Untuk tes wawancara ini seputar kepemiluan, regulasi kepemiluan dan lainnya. Juga dalam tes PPK ini kita lakukan secara terbuka dan transparan, mulai dari pengumuman, seleksi administrasi, CAT dan juga wawancara,” terangnya.

BACA JUGA:Genjot PAD, BKD Bengkulu Tengah Datangi Wajib Pajak

Ditambahkannya, dalam tes wawancara ini, para peserta harus menghadapi para komisioner KPU dan setiap komisioner berbeda pertanyaan yang diajukan.  Para peserta dicecar sejumlah pertanyaan, yang berkaitan dengan pengetahuan kepemiluan, integritas kemudian terkait dengan rekam jejak. Dari hasil tes wawancara ini, pihaknya mengambil 10 orang, dimana 5 orang dilantik dan sisanya masuk kategori cadangan atau persiapan untuk Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Dari 10 besar ini akan diambil lima orang atau 75 orang untuk dilantik pada 16 Mei 2024 nanti. Setelah PPK ini kita akan melakukan seleksi tertulis untuk calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)  tanggal 15 sampai 18 Mei 2024,” tandasnya.(Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan