IPM Bengkulu Utara Urutan ke-4, Dewan Minta Pemkab Lakukan Ini
Ketua Pansus LKPj Kepala Daerah BU 2023, Edi Putra Edi Putra SIP-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Panitia Khisis (Pansus) DPRD Bengkulu Utara (BU) saat ini tengah membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun 2023.
Selain infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten BU juga menjadi perhatian Pansus.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus LKPj Kepala Daerah 2023, Edi Putra SIP yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi I DPRD BU.
"Ya, dalam rapat internal terkait rekomendasi LKPj Kepala Daerah 2023, kita selaku dewan juga ikut mendorong terhadap IPM Kabupaten BU," ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Edi Putra mengatakan bahwa angka indeks pembangunan manusia Kabupaten BU tahun 2023 berada di posisi ke 4 dari 10 kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu dengan nilai 70,28. Angka tersebut di bawah IPM Kabupaten Bengkulu Selatan yang berada di posisi ketiga dengan nilai 71,91.
BACA JUGA:Gubernur Usulkan OPD Tambahan, Ini Dia 2 OPD Usulannya
BACA JUGA:Bentuk Kampung KB di Setiap Desa, Ini Tujuannya
Sementara untuk posisi pertama diraih Kota Bengkulu dengan nilai 81,45 dan posisi kedua Kabupaten Rejang Lebong dengan nilai 72,31.
"Berdasarkan dari data BPS kita (Kabupaten BU) hanya berada di posisi ke 4," terangnya.
Maka dari itu, selaku Pansus LKPj, dirinya mendorong agar Pemerintah Kabupaten BU harus tetap fokus pembangunan ekonomi makro di Kabupaten BU. Agar tingkat kemiskinan, pengangguran, IPM dan pertumbuhan ekonomi akan senantiasa menjadi lebih baik ke depannya. Menurutnya, untuk mengukur IPM dibangun melalui pendekatan tiga dimensi dasar. Yakni mencakup umur panjang dan sehat, pengetahuan, dan kehidupan yang layak.
Ketiga dimensi tersebut memiliki pengertian sangat luas karena terkait banyak faktor kesehatan, pendidikan dan harapan hidup.
"Diperlukan terobosan yang cerdas dan akurat bagi pemerintah daerah Kabupaten BU untuk meningkatkan capaian IPM ditahun 2024. Maka dari itu, kami ikut mendorong atas hal tersebut," terangnya.
Lebih lanjut, Edi Putra menyampaikan, bahwa IPM adalah metoda untuk mengukur keberhasilan suatu negara, provinsi, dan kabupaten atau kota dalam melakukan pembangunan manusia yang diukur dari tiga komponen. Pertama, kualitas kesehatan. Kedua, kemajuan ilmu pengetahuan, dan ketiga, kelayakan ekonomi atau daya beli individu.
Itu artinya, IPM merupakan indikator yang digunakan untuk melihat seberapa besar pemerintah mampu mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakatnya.