60 Anggota PPK Langsung Bertugas, Ini yang Harus Dilakukannya
LANTIK : Sebanyak 60 anggota PPK Kabupaten Lebong terpilih ketika dilantik dan diambil sumpah janji jabatan.-ERICK/BE -
harianbengkuluekspress.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong meminta kepada 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk bisa langsung melaksanakan tugas. Kemudian bisa bersinergi dengan semua pihak terkait, agar pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Lebong nantinya bisa berjalan aman dan lancar.
Hal tersebut disampaikan setelah 60 anggota PPK terpilih untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Lebong tahun 2024 telah resmi dilantik dan diambil sumpah janji jabatan yang dilaksanakan di aula serbaguna Setda Kabupaten Lebong, Kamis 16 Mei 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan SSos mengatakan, bahwa sesuai dengan jadawal tahapan yang telah ada, maka pihaknya pada tanggal 16 Mei 2024 melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan kepada 60 orang anggota PPK terpilih yang akan bertugas di 12 kecamatan nantinya.
“60 anggota PPK yang sebelumnya terpilih secara resmi kita lantik,” sampainya, Kamis 16 Mei 2024.
BACA JUGA:Masyarakat Diminta Waspada DBD, Begini Caranya
BACA JUGA:Mesin Pengangkut Jemaah Haji Terbakar, Kronologi dan Sikap Kemenag
Lanjut Yoki, dengan demikian maka ke-60 anggota PPK telah menjadi bagian dari penyelenggara Pilkada. Oleh karena itulah, selain bisa langsung melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai anggota PPK, nantinya juga bisa bersinergi dengan instansi terkait.
“Baik itu dengan kecamatan, Polsek, Koramil serta pihak lainnya agar bisa bersama-sama mensukseskan tahapan Pilkada,” ucapnya.
Selain itu juga, Yoki berpesan, kepada seluruh anggota PPK untuk bisa bersikap netral, independen, professional yang tidak memicu persoalan-persoalan dalam tahapan pelaksanaan pilkada khususnya di tingkat kecamatan.
“Itu yang harus bisa dilakukan oleh anggota PPK,” tuturnya.
Masih kata Yoki, anggota PPK merupakan perpanjangan tanganan dari KPU. Oleh karena itulah mereka harus bisa mengkoordinir kegiatan-kegiatan hingga tahapan di tingkat desa. Karena anggota PPK merupakan perpanjangan dari KPU yang nantinya melaksanakan tahapan.
“Mulai dari sosialisasi, penyaluran logistik hingga perhitungan perolehan suara,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lebong, Drs Fahrurrozi MPd menjelaskan, sesuai dengan tugas mereka sebagai pelaksana Pilkada pada tingkat kecamatan bisa melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga demokrasi bisa berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami yakin anggota PPK yang dinyatakan lulus merupakan orang-orang terbaik,” ucapnya.