Sekolah Segera Cairkan BOS, Instruksi Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong

Logo BOS--

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong meminta seluruh sekolah baik tingkat SD maupun SMP di Kabupaten Rejang Lebong, segera mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan II tahap pertama pada 2024 ini.

"Karena dana BOS untuk triwulan II sudah bisa dicarikan, oleh karena itu kami mengimbau pihak sekolah baik SD maupun SMP di Rejang Lebong ini untuk segera mencairkannya," pinta Ketua Satuan Kerja dana BOS Dikbud Rejang Lebong Hanapi SPd MM.

Diungkapkan Hanapi, adanya kepastian pencairan dana BOS triwulan II tahap pertama tersebut bisa bisa dicairkan oleh masing-masing sekolah penerima, karena sebelumnya telah dilaksanakan rekonsiliasi penggunaan BOS triwulan I tahap pertama.

Untuk bisa mencairkan dana BOS triwulan II tahap pertama tersebut, Hanapi mengingatkan sekolah untuk menyiapkan persyaratan sesuai dengan rencana kegiatan dan anggaran sekolah atau RKAS dari masing-masing sekolah.

BACA JUGA:Disnakertrans Siapkan Strategi Atasi Pengangguran, Ini 3 Langkah yang Akan Dilakukan

BACA JUGA:Alih Fungsi Lahan Pertanian Marak, Polisi Diminta Bertindak

"Sekolah yang akan mengajukan pencairan, diharapkan bisa menyiapkan persyaratan sesuai dengan RKAS masing-masing," pesan Hanapi yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong tersebut.

Lebih lanjut Hanapi menjelaskan, bila seluruh sekolah cepat mencairkan dana BOS untuk triwulan II tahap pertama tersebut. Maka menurutnya pada Juli mendatang bisa langsung dilaksanakan penyaluran dana BOS tahap kedua triwulan III.

Diungkapkan Hanapi, total dana BOS yang diterima sekolah-sekolah di Kabupaten Rejang Lebong pada tahuna 2024 sebesar Rp 38 miliar untuk 39.615 pelajar tingkat SD dan SMP. Dimana untuk penyaluran tahap pertama tersebut sebesar Rp 19 miliar.

Dana BPS tersebut dicarikan cairkan dua kali dalam setahun, dan masing-masing pelajar SD akan menerima sebesar Rp 900 ribu dan pelajar SMP masing-masing akan menerima Rp 1,1 juta pertahunnya. (Ari Afriko)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan