Bapenda Data Ulang Juru Parkir, Ini Pernyataan Kepala Bapenda Kota Bengkulu

MEDI/BE Salah satu titik kawasan parkir di Kota Bengkulu.--

Harianbengkuluekspress.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu saat ini mengevaluasi seluruh juru parkir (jukir) di Kota Bengkulu. Hal ini sebagai langkah awal sebelum diterbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) baru 2025. 

"Saat ini kami fokus sosialisasi dulu serta menata kembali titik parkir dan juru parkir," ujar Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi kepada BE, Senin, 27 Januari 2025. 

Adapun total jukir se-Kota Bengkulu mencapai 500 lebih, jumlah ini dievalusi kembali sebab sebelum mendapatkan SPT ada perjanjian dan komitmen yang harus ditaat oleh para jukir. 

"Salah satu komitmen itu dilarang mengubah fungsi lahan parkir menjadi tempat jualan dan itu perlu kami benahi," ungkapnya.

BACA JUGA:2026 Jembatan Timbang Kaur Dibangun

BACA JUGA:Investor Turki Garap Panas Bumi di Kepahiang, Zurdi Nata : Bakal Rekrut Pekerja Besar-Besaran

Selain itu, jukir wajib untuk menyetor retribusi ke Kas Daerah melalui Bank Bengkulu paling lambat tanggal 5 setiap bulan. Ada konsekuensi yang harus diterima jukir jika terjadi keterlambatan salah satunya pencabutan SPT.

Diketahui SPT sangat penting sebagai tanda legalitas dari pemerintah untuk melakukan penarikan retribusi ke masyarakat. Jika tidak ada SPT maka menjadi ilegal dan segala bentuk penarikan uang itu masuk ke ranah pidana pungutan liar. 

"Kita berupaya agar pengelolaan parkir ini bisa lebih tertib dari sebelumnya. Dan pendapatan yang didapatkan sesuai dengan potensi yang ada dilapangan," tandasnya. 

Ia mengatakan, tujuan evaluasi terhadap jukir perlu dilakukan agar target pendapatan daerah yang ditetapkan bisa maksimal. Selain itu, pihak Bapenda akan melakukan penertiban titik-titik parkir liar, pembinaan, pengawasan dan penertiban terhadap para juru parkir yang diduga melanggar ketentuan.

BACA JUGA:Libur Panjang, Ini Destinasi Wisata Rekomendasi di BS

Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan dan penataan tempat parkir berjalan dengan baik, serta tarif retribusi parkir yang dikenakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Pertumbuhan ekonomi kian membaik dan makin banyaknya usaha-usaha baru yang menjadi potensi pendapatan. Jadi harapan kita untuk 2025 ini mudah-mudahan tercapai target," terangnya. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share