Harga Hewan Kurban Diperkirakan Naik, Segini Harga Hewan Kurban Sapi dan Kambing di Bengkulu Jelang Idul Adha

Rewa/BE Hewan kurban untuk dipotong pada hari raya Idul Adha.--

Harianbengkuluekspress.id - Harga hewan kurban di Bengkulu pada hari raya Idul Adha tahun ini diperkirakan naik. Pasalnya, hampir setiap tahun harga hewan kurban di Bengkulu selalu mengalami kenaikan. Terlebih saat ini pengusaha ternak Sapi saat ini membatasi jumlah hewan kurban jenis sapi. Itu dilakukan agar tidak mendapatkan kerugian yang tidak diinginkan dikemudian hari.

"Kami membatasi jumlah hewan kurban dari luar daerah, karena tidak ingin sapi itu terjangkit penyakit seperti tahun sebelumnya," kata Pengusaha Sapi di Bengkulu, Supriyanto, saat diwawancara BE, Minggu, 19 Mei 2024.

Ia mengaku, dengan membatasi mendatangkan hewan kurban dari luar daerah membuat pihaknya kemungkinan akan menaikkan harga pada tahun ini. Pihaknya memperkirakan kenaikan harga hewan kurban berkisar antara 40 hingga 60 persen. Hal itu dapat terjadi mengingat permintaan hewan kurban selama hari raya Idul Adha biasanya selalu tinggi.

"Permintaan hewan kurban biasanya tinggi menjelang hari Raya Idul Adha. Akibatnya harga hewan kurban di Bengkulu bisa naik cukup signifikan," ujarnya.

BACA JUGA:Petani Mulai Tanam Palawija di Kawasan Ini

BACA JUGA:Permintaan Tera Ulang Tetap Dilayani, Silahkan Daftar ke Dinas Ini

Dengan adanya pembatasan jumlah hewan kurban yang didatangkan diperkirakan kenaikan hewan kurban juga terjadi lebih tinggi lagi dibandingkan tahun sebelumnya. Harga hewan kurban jenis kambing sebelumnya biasanya Rp 2,2 juta dan dijual pada Idul Adha menjadi Rp 2,5 juta hingga Rp 2,7 juta, bahkan lebih. Sementara itu, hewan kurban jenis sapi pada Idul Adha biasanya mengalami kenaikan harga Rp 3 juta hingga Rp 4 juta.

Kepala Badan Karantina Pertanian Bengkulu, Aris Hadiyono mengatakan, prosedur untuk mendatangkan hewan ternak ke Bengkulu masih tetap sama. Kebijakan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada konsumen, dan pencegahan terjadinya penularan virus antar hewan ternak di Bengkulu.

"Prosedurnya masih sama dan pengusaha boleh mendatangkan hewan ternak dari luar daerah, hanya saja pemeriksaannya saat ini sangat ketat," ujar Aris.

Ia mengaku, hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah akan mendapatkan pemeriksaan ketat oleh petugas kesehatan hewan. Selain mulut, pemeriksaan secara fisik juga dilakukan pada kaki sapi terutama di sela kuku. Setelah dipastikan hewan tersebut sehat, baru bisa dibawa masuk ke daerah.

BACA JUGA:Pendaftaran Panwaslu Kelurahan Dibuka, Ini Dia Jadwal Pendaftarannya

Selain itu, hewan yang masuk ke daerah juga harus sudah dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan, esampainya di Bengkulu akan masuk ke Karantina Pertanian dan diambil sampel serta dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan, setelah dinyatakan sehat baru bisa beredar ke Bengkulu termasuk dilakukan pemotongan di Rumah Potong Hewan (RPH).

"Kalau dari pemeriksaan tidak menunjukkan gejala penyakit dan sehat secara pemeriksaan maka hewan ternak tersebut boleh masuk ke Bengkulu. Namun jika kami menemukan gejala yang mirip kami jadikan suspek untuk diuji laboratorium dan hewan tersebut dilarang beredar di daerah," tutupnya. (Rewa Yoke)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan