8 Orang Meninggal karena Ini

Kasat Lantas Polres Rejang Lebong saat menjelaskan kasus Laka Lantas di daerah tersebut tahun 2024.-Ary/BE -

harianbengkuluekspress.id - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Rejang Lebong mengungkapkan selama tahun 2024 ini atau terhitung sejak Januari hingga pertengahan Mei 2024 ini sudah ada 8 orang yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas di daerah tersebut.

"Selama tahun ini atau dari Januari sampai saat ini sudah ada 8 korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Rejang Lebong ini yang meninggal," terang Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, IPTU Melisa STrK dikonfirmasi BE, Senin 20 Mei 2024.

Dijelaskan Kasat Lantas, 8 orang yang meninggal tersebut merupakan sejumlah korban dari total 44 kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong selama tahun 2024. Selain delapan orang meninggal dunia, sejumlah korban juga mengalami luka ringan maupun luka berat. Sedangkan dari segi usia, para korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Rejang Lebong tersebut didominasi oleh pengendara pada usia 20 tahun ke atas.

"Kalau total kasus selama tahun 2024 ini sudah ada 44 kasus kecelakaan lalu lintas," tambah IPTU Melisa.

Masih tingginya kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Rejang Lebong tersebut, diungkapkan IPTU Melisa, dikarenakan beberapa faktor. Mulai dari kurangnya kehati-hatian para pengendara,  tidak memperhatikan rambu-rambu lalu lintas sudah terpasang hingga mengendarai kendaraan melebihi kecepatan.

"Faktor lainnya adalah para pengendara juga tidak dilengkapi dengan kelengkapan berkendara seperti belum memiliki SIM dan lainnya," jelas IPTU Melisa.

BACA JUGA:Pelebaran, Jalan Lebong-RL Buka Tutup, Ini Keterangan dari Kepala BPBD Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Tes PPS Digelar 3 Hari, Ini Jadwal dan Lokasinya

Ia mengaku, sejumlah langkah telah dilakukan oleh jajaran Sat Lantas Polres Rejang Lebong mulai dari sosialisasi hingga memberikan himbauan kepada para pengendara. Kemudian memasang himbauan di daerah yang mereka nilai rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Untuk tahun ini ada dua titik yang kita pasang himbauan untuk hati-hati, karena daerah tersebut kita nilai sangat rawan terjadinya Laka Lantas," ungkap IPTU Melisa.

Dua titik rawan kecelakaan atau yang mereka sebut blackspot tersebut yaitu di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur. Kemudian satu lagi juga ada di jalan lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di Desa Suban Ayam Kecamatan Selupu Rejang.(ari)

Tag
Share