Masyarakat Diminta Awasi Pemilu, Bawaslu Sosialisasikan Implementasi Peraturan Ini

MEDI/BE Sosialisasi implementasi peraturan Bawaslu terhadap pelaporan masyarakat atas dugaan pelanggaran jelang Pemilihan Kepala Daerah 2024. --

Harianbengkuluekspress.id - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu menggelar sosialisasi dan implementasi peraturan Bawaslu tentang temuan/laporan dalam pemilihan umum 2024 di Hotel Nala Sea Side, Selasa 21 Mei 2024. Kegiatan ini dihadiri para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dengan tujuan agar memahami penerapan aturan berlaku terhadap temuan dugaan pelanggaran pemilu. 

"Semua aturan dan bagaiaman cara implementasinya kita sosialisasikan ke masyarakat, agar masyarakat memiliki pengetahuan tentang peraturan Bawaslu," ujar Anggota Bawaslu kota, Leka Yunita Sari. 

Kegiatan ini juga menghadirkan pemateri yakni mantan Komisioner KPU Periode 2019-2023, Deby Harianto. Dalam materinya memaparkan peraturan perundang-undangan jenis pelanggaran pemilu, serta tindaklanjuti dan penindakan yang diberlakukan. 

"Sosialisasi ini kita lakukan selama 2 hari, namun dilanjutkan secara bertahap sesuai dengan kelompok masyarakat agar bisa menjadi pengawas partisipatif," terangnya. 

BACA JUGA:Kaur Targetkan Nilai B untuk Penilaian SAKIP Tahun 2024

BACA JUGA:Pulau Eksotis, Masyarakat Enggano Perlu Dilindungi Lewat Perda, Begini Penjelasan Gubernur Rohidin

Menurutnya, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda harus menjadi mitra Bawaslu dalam melakukan pengawasan agar bisa mencapai tujuan Pengawasan Pemilu, termasuk dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kota Bengkulu. Oleh sebab itu, sosialisasi juga memperkenalkan alur pelaporan mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan dan kecamatan. 

"Ya, RT RW merupakan perangkat pemerintah yang paling bawah dan paling dekat ke masyarakat. Makanya penting bagi kami memberikan edukasi yang nantinya bisa disebar luaskan dan mengetahui tugas Bawaslu," sampai Leka. 

Melalui berbagai kesiapan ini Bawaslu mengharapkan indeks kerawanan Pemilukada mendatang bisa menurun. Dan hal ini bukan sekedar menjadi tanggungjawab Bawaslu saja melainkan juga diperlukan peran serta masyarakat dan seluruh pihak baik unsur media, aparat penegak hukum dan kelompok organisasi masyarakat. 

"Kita berupaya memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat, agar terwujud pemilihan umum yang jujur dan adil," pungkasnya. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan