Isu Kenaikan UKT, Rektor dan BEM Unib Duduk Bersama, Ini Penjelasannya

rektor, wakil rektor dan BEM KBM unib duduk bersama membahas isu kenaikan UKT -istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Kritikan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bengkulu (Unib) yang cukup menohok atas dugaan ketidak transparan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) membuat  pihak rektorat Unib ambil sikap. 

Dikutip dari laman resmi Unib, pihak rektorat bersama BEM menggelar pertemuan dan duduk bersama di Ruang Rapat 3 Gedung Rektorat Unib, berlangsung dari  pukul 10.30 WIB hingga 12.00 WIB, Rabu 22 Mei 2024. 

Pertemuan tersebut  dipimpin langsung oleh Rektor,dihadiri  para Wakil Rektor bidang lainnya. 

Tidak hanya soal UKT yang saat ini menjadi sorotan nasional, pertemuan itu juga membahas terkait  implementasi dan keberlanjutan program kerja bidang kemahasiswaan serta menyikapi dan menganalisis isu-isu yang sedang berkembang

Rektor Unib Dr. Retno Agustina Ekaputri, S.E, M.Sc mengklaim pertemuan itu merupakan agenda rutin yang sengaja diciptakan untuk membuka ruang

Dan memberikan wadah interaksi dan komunikasi yang efektif antara pimpinan Unib dengan Ormawa yang dalam hal ini diwakili oleh BEM KBM Unib.

BACA JUGA: Sejarah, Makna Air dan Api Dharma di Hari Raya TriSuci Waisak

BACA JUGA: Mahasiswa Unib, Tolak Kenaikan UKT dan IPI, Ini Tuntutannya

"Kita ini satu keluarga, antara orang tua dan anak harus saling berinteraksi dan berkomunikasi secara baik sehingga tidak terjadi mis-komunikasi, salah penafsiran dan lain sebagainya dalam berbagai persoalan terkait implementasi dan keberlanjutan program kerja maupun dalam menyikapi masalah-masalah lainnya yang justru dapat merugikan keluarga kita sendiri," tutur Dr. Retno Agustina Ekaputri.

Ia berharap citra positif  terus dibangun, dengan upaya peningkatan prestasi di bidang lainnya, termasuk bidang prestasi kemahasiswaan. 

Pihak Unib juga membahas tentang berbagai pembahasan tentang isu dan dinamika kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) telah menyeruak dan menjadi pemberitaan media massa secara nasional dan tak terkecuali di Provinsi Bengkulu.

Terkait hal ini, Rektor Unib melalui Wakil Rektor I Prof. Mochamad Lutfi Firdaus dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof. Candra Irawan, tidak melarang penyampaian aspirasi oleh Presma tersebut karena berada pada forum yang tepat. 

BACA JUGA:Presiden BEM UNIB Beberkan Kenaikan UKT Tidak Trasnparan ke DPR RI, Ini Penjelasanya

BACA JUGA:Rekrutmen PPPK 2024, Honorer Usia Segini Jadi Prioritas Diangkat

Tag
Share