Dewan Sorot Pelayanan Kesehatan di Bengkulu Utara, Minta Pemkab Lakukan Ini
Ketua Pansus LKPj Bupati BU 2023, Edi Putra saat memberikan rekomendasi LKPj pada rapat paripurna DPRD BU belum lama ini. -APRIZAL/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Edi Putra selaku Ketua Pansus LKPj Bupati 2023 mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait agar terus melakukan upaya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sebab, pelayanan kesehatan sangat penting bagi masyarakat.
Berdasarkan rekomendasi LKPj Bupati Bengkulu Utara tahun 2023 yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, bidang kesehatan menjadi salah satu yang direkomendasi dari 27 Rekomendasi yang ada di 27 OPD di lingkup Pemkab BU.
"Ya, dari 27 rekomendasi, salah satunya terhadap pelayanan kesehatan yang perlu ditingkatan," ujarnya.
Dari rekomendasi tersebut, ada beberapa catatan dan masukan agar Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dapat membenahi, khsususnya terhadap peningkatan pelayanan kesehatan.
Diantaranya, program peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, program peningkatan kapasitas SDM kesehatan, dan program pengusulan formasi tenaga kesehatan yang masih minim.
BACA JUGA:KPU Jamin Hak Suara Disabilitas, Ini Pernyataan Ketua KPU Kota Bengkulu
BACA JUGA:Kajati Bengkulu, Wakajati dan 2 Asisten Dirotasi, Ini Sosok Penggantinya
"Ada beberapa catatan dan saran masukan yang kita usulkan yakni program peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, program peningkatan kapasitas SDM Kesehatan, dan program pengusulan formasi tenaga kesehatan yang masih minim. Semuanya harus ditindaklanjuti oleh pihak Pemkab Bengkulu Utara," ungkapnya.
Dimana untuk program peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat memang sangat perlu dilakukan terhadap fasilitas sarana prasarana dan pelayanan rumah sakit perlu ditingkatan, karena program peningkatan pelayanan dan fasilitas kesehatan merupakan program kesehatan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat.
Program ini difokuskan pada upaya mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan anggaran bidang kesehatan untuk tercapainya kualitas pelayanan baik dan fasilitas yang baik untuk masyarakat
"Program ini tujuannya adalah mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan anggaran di bidang kesehatan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan peningkatan fasilitas kesehatan guna membantu dan mempermudah masyarakat akan akses ke fasilitas kesehatan yang baik dan berkualitas," ungkapnya.
Kemudian, lanjut Edi Putra, program peningkatan kapasitas SDM kesehatan sangat penting sebagimana diamanatkan dalam Undang Undang nomor 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tengah berupaya mewujudkan transformasi sistem kesehatan yang mencakup 6 pilar, dimana transformasi Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan pilar penting yang menjadi target utama.
"Dengan adanya peningkatan kapasitas SDM Transformasi SDM Kesehatan sehingga semakin profesional dan terampil dalam melayani masyarakat," imbuhnya.
Kemudian terkait program pengusulan formasi tenaga kesehatan yang masih minim, pihaknya meminta Pemkab BU agar dapat kembali mengusulkan kembali formasi CPNS di tenaga laboratorium, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga gizi, tenaga dokter umum, dokter gigi dan tenaga apoteker.