KPU Kaur Siapkan 834 Kertas Suara Braille
Toni Kuswoyo--
BINTUHAN, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur menginginkan agar para penyandang disabilitas memperoleh akses keadilan sebagai pemilih yang mandiri dan memperkuat perannya pada Pemilu 2024 mendatang. Guna memenuhi hak pilih para penyandang disabilitas itu, KPU Kaur telah menyiapkan lebih kurang 834 kertas suara dengan huruf braille.
“Penyedian kertas suara untuk para disabilitas ini sebagai upaya pemerintah memberikan ruang yang sama kepada orang-orang berkebutuhan khususnya penderita tunanetra,”kata Komisioner KPU Divisi Teknis Toni Kuswoyo Ssos MAP,Senin (6/11).
Dikatakannya, pesta demokrasi yang dilaksanakan lima tahun sekali itu harus dapat dinikmati oleh warga yang memenuhi persyaratan untuk dapat menyalurkan hak politiknya termasuk bagi penyandang disabilitas. Dimana pihaknya telah melakukan pendataan guna memastikan para penyandang disabilitas di Kabupaten Kaur yang dapat menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024 mendatang.
“Hasil pendataan kita ada sebanyak 834 penyandang disabilitas yang umurnya sudah memenuhi syarat untuk menggunakan hak suaranya,” terangnya.
Ditambahkanya, dimana untuk para penyandang disabilitas tertentu nantinya pada saat Pemilihan nati, petugas akan langsung mendatangi ke rumahnya langsung. Hal ini dilakukan, untuk mempermudahkan penyandang disabilitas menggunakan hak suaranya. Sebab sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 5 menyatakan, penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih
“Nanti saat pemilihan tim kita akan ke rumahnya para penyandang disabilitas ini agar memberikan hak suaranya.Karena hak pilih penyandang disabilitas juga penting dalam Pemilu,”terangnya.
Sebagaimana diketahui, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Kaur mencapai 96.011. Dengan persentase pemilih disabilitas sebanyak 834 orang yang tersebar di 434 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 192 desa dan 3 kelurahan. (618)