Era Gubernur Rohidin, Pemprov Bengkulu Raih WTP 7 Kali Berturut-turut

Era Gubernur Rohidin, Pemprov Bengkulu Raih WTP 7 Kali Berturut-turut, LHP diserahkan BPK RI Rabu 29 Mei 2024-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekpress.id- Di era Gubernur Rohidin Mersyah, Pemerintah Provinsi Bengkulu mampu menorehkan prestasi yang luar biasa yakni mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu tahun 2023 7 kali secara berturut-turut.

Pada tahun ini Pemprov Bengkulu kembali meraih prediket WTP untuk yang ketujuh kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2017 lalu.

"Alhamdulilah opini WTP berhasil kembali diraih. Artinya Pemprov Bengkulu sudah tujuh kali berturut-turut. Tentu OPD kita minta tindaklanjuti rekomendasi, kemudian sesuai arahan gubernur bagaimana penggunaan anggaran lebih efektif, dan akuntabel," tanggap Sekda Isnan Fajri, usai menerima LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Bengkulu tahun 2023, yang disaksikan Gubernur Rohidin melalui virtual, pada Rapat Paripurna Pengumuman DPRD Provinsi, di Ruang Rapat Paripurna, Rabu 29 Mei 2024.

BACA JUGA:4 Utusan Perwakilan Bengkulu Ikuti Seleksi Paskibraka Nasional, Ini Jadwal dan Aspek Penilaiannya

BACA JUGA:Mensesneg Buka Program Magang, Pelajar SMA Bisa Daftar, Berikut Cara Daftarnya

LHP tersebut diserahkan oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Slamet Kurniawan didampingi Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Muhammad Toha Arafat kepada Gubernur Bengkulu yang diwakili Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri serta kepada Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) termasuk implementasi rencana aksi yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2023," sampai Auditor Utama  Keuangan Negara V  BPK RI Slamet Kurniawan, saat menyarahkan LHP BPK RI kepada Gubernur Bengkulu dan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, 

Dalam kesempatan tersebut, meskipun meraih predikat WTP. Namun, Slamet mengatakan ada beberapa rekomendasi yang diberikan BPK RI kepada pemerintah Provinsi Bengkulu terkait beberapa temuan dari hasil pemeriksaan.

BACA JUGA:KUR BRI Rp 100 Juta, Proses Cepat, 5 Hari Cair, Tenor 5 Tahun, Berikut Tabel Angsurannya

BACA JUGA:Kereen..2 Pelajar SMAN 2 Kota Bengkulu Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional, Wanpisata : Doakan Lolos

Diantaranya BPK meminta untuk menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengelolaan Penggunaan Bahan Bakar Minyak untuk kendaraan dinas dan memproses pemulihan kelebihan pembayaran dengan menyetorkan ke kas daerah serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian.

Selain itu, menginstruksikan TAPD agar berkoordinasi dengan Banggar untuk merasionalisasi anggaran Belanja Jasa/Reklame Film dan Pemotretan serta mengalokasikan anggaran sesuai skala prioritas pembangunan daerah.

Juga, mengusulkan rencana sensus Barang Milik Daerah (BMD) secara menyeluruh dalam menjamin keakuratan data dan kepastian kondisi serta keberadaan aset tetap.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan