Era Gubernur Rohidin, Pemprov Bengkulu Raih WTP 7 Kali Berturut-turut
Era Gubernur Rohidin, Pemprov Bengkulu Raih WTP 7 Kali Berturut-turut, LHP diserahkan BPK RI Rabu 29 Mei 2024-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
BPK berharap LHP ini tidak hanya digunakan sebagai sarana pertangungjawaban (akuntabilitas) melainkan juga digunakan sebagai informasi untuk pengambilan keputusan keuangan (penganggaran)
BACA JUGA:Rakernis Ditjen SPPR, AHY Targetkan Pendaftaran Sisa 7 Juta Bidang Tanah Pada Tahun 2024 Tercapai
BACA JUGA:Lagi, Sungai Padang Guci Menelan korban, Kali Ini Murid SD di Pagulir
Serta mendorong dan memotivasi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
"Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada kita, selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima," tekan Slamet. (*)