Jika Ada Volume Gas LPG Kurang, Laporkan! Begini Sikap Disperindagkop Mukomuko
Kepala Disperindagkop Mukomuko, Nurdiana.-Endi/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Menindaklanjuti temuan dari Kementerian perdagangan terkait adanya 11 titik Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE)
Yang diduga melakukan kecurangan dalam pengisian gas tabung melon bersubsidi 3 kilogram.
Ditambah lagi banyaknya warga resah atas informasi kekurangan volume atau isi gas elpiji 3 kg belakangan ini.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Disperindag segera ambil tindakan melakukan sidak ke pangkalan elpiji.
BACA JUGA:Harga Meroket, 3 Warga Nekat Mencuri Kopi, 1 Dibekuk Bersama Penadah, 2 DPO, Begini Pengakuannya
BACA JUGA:Jambret Bersenpi di Kepahiang, Lepaskan 2 Kali Tembakan, Begini Aksinya
Hal itu dilakukan untuk mengetahui pasokan gas dari agen mana yang melakukan kecurangan pengurangan isi gas elpiji 3 kg, sehingga masyarakat tidak di rugikan.
Sebab, tidak menutup kemungkinan kondisi inipun terjadi di wilayah Kabupaten Mukomuko, sebab jumlah warga pemakai kuota gas elpiji bersubsidi 3 kilogram di wilayah Kabupaten Mukomuko tergolong tinggi.
"Kita akan sidak, jika ada yang mengetahui ada kecurang, laporkan ke kami," kata Kepala Disperindagkop Mukomuko, Nurdiana.
Dikatakannnya, jika ada kecurangan dalam pengisian gas tabung melon bersubsidi, tidak hanya dilakukan di tingkat bawah namun semua lini yang terlibat dalam sirkulasi gas elpiji 3 kg ini,
Karena memiliki peluang untuk melakukan kecurangan tersebut, sehingga tidak menutup kemungkinan bisa juga terjadi di Kabupaten Mukomuko.
“Adanya kecurangan tersebut tentunya akan menjadi pemicu konflik, sehingga perlu kita awasi sejak dini agar tidak terjadi di wilayah Kita," ujarnya.
Oleh karena itu Nurdiana mengimbau agar setiap pangkalan dan masyarakat serta segala stakeholder terkait, untuk memperketat pengawasan terhadap sirkulasi gas elpiji 3 kilogram ini,