Harga Meroket, 3 Warga Nekat Mencuri Kopi, 1 Dibekuk Bersama Penadah, 2 DPO, Begini Pengakuannya

TERTUNDUK : Tersangka DE pelaku pencurian kopi merah tetunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers Polres Kepahiang-Doni Parianata/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id-Dengan harga kopi yang terus meroket, marak laporan masyarakat kehilangan kopi merah.

Sehingga, Satreskrim Polres Kepahiang akhirnya berhasil mengungkap para pelaku.

Rabu 29 Mei 2024 dua orang pelaku pencurian kopi merah dibekuk polisi sehingga meringkuk didalam sela tahanan. 

Dua orang pelaku atau tersangka ini memiliki peranan berbeda. Pertama tersangka DE, warga Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, yang bertugas untuk mencuri kopi.

BACA JUGA:Jambret Bersenpi di Kepahiang, Lepaskan 2 Kali Tembakan, Begini Aksinya

BACA JUGA:Kasus Tanah Transmigran, Dari 600 Ribu Ha, Belum 25 Persen Selesai, Ketum DPP PATRI Siap Dukung Penuntasannya

Kemudian tersangka DO warga Desa Penanjung Panjang menjadi penadah dengan membeli biji kopi yang masih basah hasil kejadian DE. 

"Duo orang tersangka yang berhasil kita amankan. Pertama DE selaku pencuri kopi dan kedua DO ini sebagai toke desa atau penadah barang hasil kejahatan," tegas 

Kapolres Kepahiang, AKBP Eko Munarianto SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Sujud Alif Yulamlam SIK. 

Kasat menerangkan tersangka DE bersama 2 orang rekannya (Masih Buron,red) mencuri kopi milik korban Endang Saputra warga Tebing Penyamun Kecamatan Tebat Karai pada Sabtu 25 Mei 2024 lalu.

Ketiga pelaku mendatangi kebun kopi korban di Desa Penanggung Panjang Kecamatan Tebat Karai, dengan leluasa para pelaku memetik kopi milik korban karena dalam keadaan kosong alias sedang ditinggal korban pulang kerumahnya. 

"Pencurian kopi basah ini terungkap bermula dari korban yang mendapatkan telepon dari tetangga kebunnya. Yang mengabarkan agar korban mengecek kebunnya karena kopinya dicuri orang, korban yang mendatangi kebun kopi mendapati bila biji kopinya sudah habis digasak maling. Korbanpun melapor ke Mapolsek Tebat Karai," ungkap Sujud Alif Yulamlam. 

Mendapati laporan korban, personil Polsek Tebat Karai dibackup Satreskrim Polres Kepahiang bergerak melakukan serangkaian penyelidikan.

BACA JUGA:Pekerja yang Akan Dipotong Gajinya untuk Tapera, Ini Kriterinya

Tag
Share