Juni 2024, 5 Provinsi Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Daftarnya

Juni 2024, 5 Provinsi Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Daftarnya-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

BACA JUGA: Perut Robek Disabet Sajam, Ini Dia Penyebab dan Kronologis Kejadiannya

BACA JUGA:Pahami Akad Sebelum Ajukan Kredit, Ini Pesan Kepala OJK Provinsi Bengkulu

Adapun dokumen yang harus disiapkan, yaitu

- STNK asli

- KTP asli sesuai STNK

Demikianlah informasi terkait 5 Provinsi  di Indonesia yang menggelar program pemutihan Pajak kendaraan bermotor saat ini. jangan lewatkan kesempatan ini. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)

Tag
Share