Desak Kenaikan UMP, Ini Pernyataan Ketua SPSI Provinsi Bengkulu

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Bengkulu, Aizan Dahlan.--

"Kenaikan UMP harus mampu menutupi kenaikan biaya hidup pekerja. Jika tidak, maka akan terjadi ketimpangan antara pekerja dan pengusaha," ujarnya.

Edwar mengusulkan agar kenaikan UMP Bengkulu tahun 2024 sebesar 15 persen. Usulan ini sesuai dengan tuntutan dari serikat buruh.

"Kami berharap Gubernur bisa mengakomodir tuntutan buruh. Kenaikan UMP sebesar 15 persen sangat membantu pekerja," tutup Edwar. (151)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan