Desak Kenaikan UMP, Ini Pernyataan Ketua SPSI Provinsi Bengkulu

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Bengkulu, Aizan Dahlan.--

BENGKULU, BE - Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu 2023 senilai  Rp 2,4 juta. Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Bengkulu, Aizan Dahlan mengatakan, UMP Bengkulu masih rendah dari provinsi lain di Sumatera. Atas kondisi itu, SPSI mendesak adanya kenaikan UMP Bengkulu tahun 2024 sampai 10-15 persen dari UMP  2023 sebesar Rp 2,4 juta.

"Kami mendesak adanya kenaikan UMP Bengkulu 2024 lebih besar dari 10-15 persen dari UMP tahun 2023," terang Aizan, Selasa (7/11).

Desakan kenaikan UMP itu, menurut Aizan telah pihaknya telah menggelar rapat dengan  Dewan Pengupahan Provinsi Bengkulu. Namun belum dibahas substansi berapa besaran kenaikan UMP Bengkulu 2024.

Rapat Dewan Pengupahan Provinsi  akan kembali digelar untuk membahas substansi besaran kenaikan UMP Bengkulu 2024.

"Memang belum masuk substansi pembahasannya," tambahnya.

Kenaikan UMP itu memang dinilai layak. Sebab, menurut  Aizan  daya beli masyarakat Bengkulu semakin rendah. Karena harga kebutuhan hidup layak mengalami kenaikan.

"Kenaikan UMP Bengkulu harus sebanding dengan kenaikan harga kebutuhan hidup layak. Jika tidak, daya beli masyarakat akan semakin rendah," ujar Aizan.

Aizan menambahkan, pihaknya juga akan melihat kemampuan perusahaan atau pihak pemberi upah dalam menentukan besaran kenaikan UMP Bengkulu 2024.

"Ada perimbangan antara pengusaha dan pekerja. Pada prinsipnya SPSI menolak sistem upah murah sehingga pekerja tetap mendapat penghidupan yang layak," tegasnya.

Aizan juga meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Bengkulu berperan aktif dalam pembinaan hubungan industrial.

"Disnaker Bengkulu harus tanggap dan proaktif dalam pembinaan hubungan industrial. Hal ini agar hubungan antara pengusaha dan pekerja berjalan harmonis," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV  DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengatakan bahwa kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu tahun 2024 harus cukup besar. Hal ini dikarenakan kebutuhan masyarakat dan pekerja sudah meningkat, terutama harga kebutuhan pokok.

"Dalam menentukan UMP Provinsi Bengkulu, Gubernur harus jeli dan mempertimbangkan keadaan pekerja. Kesejahteraan pekerja harus menjadi utama," terang Edwar.

Edwar mengatakan, saat ini harga kebutuhan pokok, seperti beras, telur, daging, dan bahan bakar minyak (BBM), sudah meningkat. Hal ini tentu akan berdampak pada biaya hidup pekerja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan