Enam Penjahat Ditangkap Dalam Rangka Operasi Ini

RILIS: Wakapolres Lebong didampingi Kabag Ops dan Kasat Reskrim ketika melaksanakan rilis hasil pengungkapan operasi Musang Nala I 2024.-ERICK/BE -

harianbengkuluekspress.id  – Anggota Satuan Reskrim ( Sat Res) Polres Lebong berhasil mengamankan 6 orang pelaku kejahatan beserta barang bukti. Diamankannya para pelaku merupakan hasil dari pelaksanaan Operasi Musang Nala I 2024 yang sebelumnya telah dilaksanakan.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan SIK melalui Wakapolres, Kompol Muliyadi MR mengatakan, bahwa sebelumnya telah dilaksanakan Operasi Musang Nala 2024 selama 15 hari yang dimulai sejak tanggal 20 Mei hingga 03 Juni 2024  dengan target pelaku kejahatan curat, curas dan curanmor. “Yang TO masing-masing 3, yaitu TO orang, benda, tempat dan kegiatan,” sampainya, Kamis 06 Juni 2024.

Lanjut Wakapolres, dari TO masing-masing 3, untuk TO orang berhasil mengamakan 6 orang pelaku kejahatan, sementara untuk TO benda, tempat dan kegiatan yang awalnya terget masing-masing 3 semuanya berhasil didapat serta dilaksanakan sebanyak 16  benda dan lokasi.

“Jadi pada oeprasi kita kali ini, semuanya melebihi TO,” ujarnya.

BACA JUGA:Ayo Ikuti Operasi Katarak Gratis , Ini Jadwalnyo

BACA JUGA:Gadaikan Laptop Pinjaman, Dipolisikan, Jumlah Korban Penipuan Capai 7 Orang Mahasiswi

Masih kata Wakapolres, adapun ke-6 pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap yaitu FR (21), EE (26) dan SK (18) yang merupakan TO dengan barang bukti berupa 2 unit handphone. Sementara 3 pelaku kejahatan non TO, yaitu FF (21) WI (32) dan NS (29) dengan barang butir kopi 25 kilogram, 1 lembar geomembran, sebilah pisau dan 37 ekor itik.

“Pelaku dan barang-bukti sudah kita amankan dan saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Ditambahkan Wakapolres, untuk pelaksanaan Operasi Musang Nala I 2024 ini memang para pelaku kejahatan berhasil ditangkap melebihi dari TO dari operasi sebelumnya. Akan tetapi dirinya belum bisa menegaskan bahwa tingkat kriminal di Kabupaten Lebong meningkat.

“Karena ini baru pertengahan tahun dan bisa memastikan nanti pada rilis akhir tahun,” ucapnya.

Akan tetapi ucap Wakapolres, dari hasil anev yang sebelumnya dilaksanakan memang untuk tingkat kriminal di tahun 2024 ini memang mengalami peningkatan. Dimana peningkatan tindak kejahatan dipengaruhi kondisi paceklik yang saat ini terjadi.

“Itu dari hasil anev yang sebelumnya kita lakukan,” tuturnya.

Wakapolres menghimbau, kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Lebong untuk bisa selalu dan waspada terhadap para pelaku tindak kejahatan. Segera laporkan ke pihak berwajib terdekat jika mendapati atau mengetahui adanya para pelaku kejahatan.

“Segera laporkan kepada kami, agar bisa secepatnya ditindaklanjuti,” himbaunya.(erik)

Tag
Share