DPR Rekomendasikan Travel Nakal Di Sanksi, Ini Alasannya
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang -istimewa/bengkuluekspress-
Tidak sampai disitu, Marwan juga meminta agar pemerintah harus memperketat pengawasan akun media sosial yang secara gamblang masih menawarkan layanan haji non prosedural, berhaji tanpa antre.
"Sekarang mereka cukup berani ya. Setiap pagi, setiap bangun pagi di medsos kita sudah ada godaan itu. Kita harus melakukan pengetatan di pihak kita. Intinya, pemerintah melayani jemaah, dan merasa nyaman, aman, dan terlaksana menjadi haji yang mabrur serta barakah," kata Marwan.
Seperti diketahui, Sebanyak 34 dari 37 jemaah haji Indonesia yang ditangkap aparat keamanan Pemerintah Arab Saudi karena menggunakan atribut dan dokumen haji palsu, dibebaskan. Sedangkan 3 orang yang merupakan organzer diproses secara hukum oleh pihak Kejaksaan Arab Saudi. (**)