Aniaya Murid SD hingga Dirujuk ke RS Palembang, Penjaga Sekolah Akhirnya Ditangkap

Aniaya Murid SD hingga Dirujuk ke RS Palembang, Penjaga Sekolah Akhirnya Ditangkap-Renald/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id- De (29) oknum penjaga SD N 31 Bengkulu Selatan (BS) di Desa Padang Jawi, Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan saat ini mendekam di sel Mapolres BS.

De ditangkap Jumat 7 Juni 2024 sekira pukul 19:00 WIB di depan rumah penjaga sekolah di SD tersebut.

Adapun korbannya, Farel murid kelas IV SD di sekolah yang dijaga oleh De.

De ditangkap karena diduga pelaku kekerasan fisik terhadap anak yang dilaporkan pada 17 Mei 2024 lalu dengan korban Farel, murid SD tempat sekolah yang dijaga De.

BACA JUGA:Aniaya Murid SD hingga Dirujuk ke RS Palembang, Begini Pengakuan Penjaga Sekolah

BACA JUGA:Siap-siap, Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Mulai 29 Juni, Ini Materi dan Jumlah Soal Tes, Jangan Lupa!

Kapolres BS, AKBP Florentus SIK melalui kasi Humas, AKP Sarmadi membenarkan telah membekuk De dan saat ini sudah diamankan di sel Mapolres BS.

"Terduga pelaku penganiayaan fisik terhadap anak sudah kami amankan," kata Sarmadi.

Sekedar mengingat, kejadian penganiayaan tersebut terjadi Selasa tanggal 30 April  2024  sekira pukul 10.45 WIB.

Saat itu, korban  bermain bola dengan temannya, Heru. Kemudian  bolanya mengenai kaca fentilasi perumahan sekolah yg ditunggu oleh De dan istrinya hingga pecah.

Kemudian korban dan heru  disuruh guru MINCE untuk menemui De untuk minta maaf di perumahan tersebut,

Setelah itu,korban mendatangi rumah De, setelah sampai didepan perumahan sekolah, De langsung menerjang bagian bahu, badan bagian belakang, dan pinggang, hingga korban terjatuh  ke tanah.

Mendapat perlakukan yang kasar dari De, kemudian korban berlari menuju kelas sambil menangis. 

BACA JUGA:Dirawat di ICU RSMH Palembang, Begini Kondisi Murid SD yang Dianiaya Penjaga Sekolah Sekarang

Tag
Share